Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Ingin Investasi Tanah? Perhatikan Tiga Hal Ini

Ririn Indriani | Suara.com

Kamis, 07 September 2017 | 16:39 WIB
Ingin Investasi Tanah? Perhatikan Tiga Hal Ini
Ilustrasi investasi tanah. (Shutterstock)

Suara.com - Selain rumah dan apartemen, tanah juga bisa dijadikan instrumen investasi yang menguntungkan. Nah, bagi Anda yang ingin membeli tanah, berikut tiga hal yang harus diperhatikan saat investasi tanah dari situs jual beli properti Lamudi.

1. Lokasi Tanah
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memilih lokasi tanah yang strategis. Mengapa ini penting? Karena lokasi tanah yang strategis memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Ini dikarenakan ketersediaan berbagai sarana dan fasilitas umum yang lumayan memadai, baik fasilitas sosial maupun fasilitas yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakatnya.

2. Kelengkapan Surat-surat
Sebelum membeli tanah, Anda harus memeriksa dan memastikan keabsahan surat-surat kepemilikannya. Pastikan jika nama yang tertera dalam sertifikast tersebut adalah nama pemilik tanah itu sendiri agar proses berikutnya lebih mudah. Jika tanah tersebut berstatus girik, maka Anda harus memastikan keabsahannya ke petugas kelurahan dan kecamatan.

Anda juga bisa memastikan kebenaran ukuran tanah yang bisa Anda tanyakan kepada petugas BPN untuk menentukan batasan-batasan tanah yang jelas. Jika semuanya sudah terbukti benar dan sah menurut hukum, maka Anda bisa menjatuhkan pilihan. Jangan lupa untuk melengkapi transaksi dengan AJB (akte jual beli) dan proses balik nama.

3. Bentuk Tanah yang Ideal
Anda harus mengetahui bentuk tanah. Bentuk tanah juga sangat berpengaruh terhadap nilai investasi itu sendiri, semakin ideal bentuk tanah, maka investasi akan lebih menguntungkan dan juga sebaliknya. Secara ilmu investasi tanah, biasanya rumus yang bisa digunakan adalah lebar muka tanah berkisar antara 40 persen hingga 75 persen dari panjang tanahnya. Misal 15m x 20x, 12m x 20m, 9m x 20m, atau 6m x 15m.

Bentuk lain tanah yang banyak diminati dan ideal untuk dijadikan investasi adalah bentuk trapesium, yaitu sejenis bentuk persegi, yang bagian depannya memiliki ukuran yang lebih sempit dibandingkan bagian belakangnya. Bentuk tanah ini jika digunakan untuk pembangunan rumah, maka akan memberikan tampilan rumah yang terlihat lebih lebar daripada bagian depannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalahkan Inflasi dengan Investasi Sejak Muda

Kalahkan Inflasi dengan Investasi Sejak Muda

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2017 | 20:50 WIB

Ini Pantangan yang Harus Dihindari dalam Berinvestasi

Ini Pantangan yang Harus Dihindari dalam Berinvestasi

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 18:50 WIB

Bagi Pemula, Pahami Aturan Dasar Berinvestasi di Bawah Ini

Bagi Pemula, Pahami Aturan Dasar Berinvestasi di Bawah Ini

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:00 WIB

Terkini

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB