DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB
DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Fauqi Hapidekso. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Fauqi Hapidekso mendesak pemerintah di Jakarta pada Rabu (16/9/2026) untuk segera melindungi korban karhutla sebagai pemenuhan hak asasi manusia.
  • Paparan kabut asap karhutla selama berbulan-bulan memicu gangguan pernapasan serius dan memperburuk penyakit kronis bagi kelompok rentan.
  • Dampak kabut asap melumpuhkan ekonomi dan pendidikan warga, sehingga pemerintah harus menyediakan posko medis serta ruang evakuasi bersih.

Suara.com - Pemerintah didesak untuk segera memberikan perhatian serius terhadap masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Fauqi Hapidekso, mengatakan pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman dinilai sebagai bagian dari kewajiban konstitusional penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Masyarakat kesulitan mendapatkan udara bersih karena kepulan asap mengganggu aktivitas sehari-hari. Padahal, sebagai warga negara, mereka memiliki hak dasar untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan menghirup udara yang aman bagi kesehatan,” ujar Fauqi di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Fauqi menegaskan bahwa keterpaparan kabut asap berbulan-bulan yang dialami warga bukan sekadar masalah kenyamanan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan jiwa.

Negara kata dia, wajib hadir memberikan perlindungan teknis agar masyarakat tidak dibiarkan menanggung dampak krisis yang bukan disebabkan oleh mereka.

“Bayangkan saja masyarakat harus bekerja dan bersekolah dalam kepungan asap selama berbulan-bulan tanpa pilihan untuk pindah. Jangan sampai masyarakat yang tidak menyebabkan kebakaran justru menjadi pihak yang paling lama menanggung dampaknya,” tegasnya.

Ia membeberkan bahwa dampak kabut asap karhutla sangat mematikan bagi kesehatan fisik publik.

Paparan polusi udara tersebut berpotensi memicu iritasi saluran pernapasan, sesak napas, hingga memperburuk risiko penyakit paru kronis pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

“Paparan asap ini memicu gangguan pernapasan serius hingga memperburuk penyakit kronis. Kondisi ini makin berbahaya bagi kelompok rentan serta pekerja luar ruangan yang saban hari menghirup udara tercemar,” tutur legislator asal Jawa Tengah tersebut.

baca juga
Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]

Selain krisis kesehatan, Fauqi menyoroti efek berantai karhutla yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi lokal.

Penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah hingga penurunan pendapatan masyarakat pekerja harian menjadi bukti nyata terganggunya hak hidup layak warga.

“Dampak kabut asap ini berantai, mulai dari sekolah yang diliburkan hingga roda ekonomi warga yang terhenti. Mobilitas masyarakat menjadi terbatas sehingga berpengaruh langsung pada penghasilan harian mereka,” katanya.

Fauqi pun mendorong pemerintah segera menyiagakan posko medis gratis, membagikan masker penyaring partikulat berstandar, serta menyediakan ruang evakuasi berudara bersih (clean air shelter).

Selain itu penanganan karhutla dituntut tidak hanya berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga pada jaminan pemulihan hak-hak dasar korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

Terkini

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

×