Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:32 WIB
Kemenag Kaji Penyetaraan Biaya Umroh dan Haji
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10)

Suara.com - Kementerian Agama tengah mengkaji regulasi penyetaraan minimal biaya umrah dan haji untuk seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umroh. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi PPIU yang menipu calon jemaah umroh dengan iming-iming biaya murah.

"Jadi beberapa regulasi itu akan kita terbitkan yang mendasar adalah PPIU harus ada standar minimal harga," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Ombudsmen, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Regulasi ini muncul dari masukan sejumlah asosiasi-asosiasi PPIU seluruh Indonesia. Para PPIUbersepakat perlu ada standar minimal harga yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat khususnya yang awam tentang memahami tujuan perjalanan umroh.

"Referensi (harga) yang ditetapkan ini dimaksudkan agar masyarakat khususnya yang awam tahu perjalanan ini bukan hanya sekedar wisata-wisata. Ini wisata religius yang melakukan perjalanan ibadah yang tentu pelakunya tidak hanya orang yang kaya, katakanlah yang secara materi cukup. Lalu edukasi, tingkat pendidikannya relatif memadai. Tapi juga sangat terbuka berangkat dari masyarakat yang dari sisi tingkat pendidikannya masih belum tinggi, yang standar ekonominya juga belum tinggi dan seterusnya," katanya.

Menurut Lukman, orang-orang awam yang memiliki penghasilan kecil dan pendidikan kurang tinggi yang sering kali menjadi objek penipuan bagi pihak-pihak tertentu. Hal itu dilakukan dengan cara diiming-imingi harga murah.

Lukman mengaku mau mengakhiri hal tersebut. Ia tak ingin ada PPIU yang bersaing tak sehat dengan memberikan harga murah kepada calon jemaah. Namun, harga tersebut pada kenyataannya tak masuk akal dan berpotensi menimbulkan korban penipuan.

"Oleh karenanya, perlu ada harga referensi dalam bentuk standar harga sesuai dengan standar pelayanan. Selama ini yang diterapkan oleh kementerian agama adalah standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Lukman.

Namun, ia menilai masih banyak kendala dalam menerapkan regulasi ini. Salah satunya tentang letak geografis di Indonesia.Menurut dia, ada perbedaan biaya antara jemaah yang akan berangkat dari Jakarta, Medan, serta Makassar. Dengan demikian, ia pun belum bisa menetapkan penyetaraan minimal harga umroh ini.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah diwanti-wanti oleh KPPU agar berhati-hati dalam menetapkan minimal harga umrah. Jangan sampai penetapan minimal harga ini membuat usaha orang terganggu.

"Oleh karenanya kita sedang mendalami kalau nanti ada harga referensi, itu memang betul-betul dalam rangka untuk menjamin pelayanan minimal kualitas pelayanan itu betul-betul bisa terwujud. Jangan jor-joran, main murah-murahan tapi layanannya sangat memprihatinkan. Jadi ini yang sedang kita dalami," tutup Lukman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

Menag: Umroh Bukan Hajat Hidup Orang Banyak

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 15:47 WIB

Menteri Agama Umumkan Syarat Pendirian Biro Umroh dan Haji

Menteri Agama Umumkan Syarat Pendirian Biro Umroh dan Haji

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:17 WIB

Dua Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah

Dua Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah

News | Kamis, 28 September 2017 | 00:22 WIB

Paksa Cium Hajar Aswad, Jamaah Asal Lombok Meninggal

Paksa Cium Hajar Aswad, Jamaah Asal Lombok Meninggal

News | Minggu, 17 September 2017 | 21:35 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal di Bandara Soetta

Satu Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal di Bandara Soetta

News | Selasa, 12 September 2017 | 06:56 WIB

Puluhan Jamaah WNI Gagal Menunaikan Ibadah Haji, Kenapa?

Puluhan Jamaah WNI Gagal Menunaikan Ibadah Haji, Kenapa?

News | Senin, 04 September 2017 | 06:09 WIB

Ini 5 Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak di 2017

Ini 5 Negara dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak di 2017

Video | Jum'at, 01 September 2017 | 19:37 WIB

Merinding, Ribuan Umat Muslim Tawaf di Ka'bah!

Merinding, Ribuan Umat Muslim Tawaf di Ka'bah!

Video | Jum'at, 01 September 2017 | 16:11 WIB

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

Titah Raja Salman untuk Maria, Jemaah Tertua Asal Indonesia

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:49 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB