Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Dicky Prastya

Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan saldo JHT di bawah Rp 50 juta tidak dikenakan pajak sejak Juli 2026.
  • Sebanyak 96 persen pemilik saldo JHT mendapatkan insentif pajak nol persen sesuai aturan PMK Nomor 16 Tahun 2010.
  • Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi regulasi pajak JHT agar menciptakan keadilan bagi seluruh pensiunan di masa depan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya turun tangan soal kebijakan pungut pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang sempat dikeluhkan buruh beberapa waktu belakangan.

Menkeu Purbaya menjelaskan kalau berdasarkan aturan saat ini, saldo JHT di bawah Rp 50 juta tidak akan dikenakan pajak. Bahkan saldo di bawah Rp 50 juta itu masih mendominasi dengan persentase lebih dari 96 persen ketimbang mereka yang memiliki saldo di atas Rp 50 juta.

"Yang di bawah Rp 50 juta kan enggak bayar, itu 96 persen. Nanti kita lihat yang sekian persen perlu dikurangi apa enggak," katanya di kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Purbaya juga tak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi regulasi penarikan pajak JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010. Lebih lagi ketentuan ini sudah ada di masa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bendahara Negara menyebut kalau evaluasi ini tergantung dari pandangan Pemerintah, terutama soal kondisi ekonomi. Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sedang meninjau aturan tersebut.

"I think in this economy... Jadi kita lihat dulu keadaan seperti apa. Lagi di-assess kan? Katanya Pak Dirjen mau ketemu buruh juga. Kita lihat saja hasilnya seperti apa," terang dia.

Lebih lanjut Purbaya hanya menginginkan kalau kebijakan pungut pajak JHT nantinya berlaku adil terhadap para pensiunan. Ia tak ingin mereka yang memiliki saldo miliaran rupiah justru malah terbantu dengan kebijakan baru tersebut.

"Dalam hal ini, in this economy-nya just (adil). Kita akan ambil langkah yang diperlukan sesuai dengan assessment nanti. Tapi kalau hanya kita belain yang ternyata pensiunnya gede-gede banget, Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, ya enggak usah. Tapi saya akan lihat dulu ya," jelas Purbaya.

Dalam PMK 16/2020 itu, Pemerintah memberikan fasilitas Tarif PPh Final sebesar 0 persen untuk pencairan manfaat JHT di masa pensiun dengan nominal sampai dengan Rp 50 juta.

baca juga

Sedangkan bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta, atas kelebihannya dikenakan Tarif PPh Final sebesar 5 persen dengan syarat
seluruh proses pencairan diselesaikan paling lama dalam kurun waktu dua tahun kalender sejak tanggal pencairan pertama kali di masa pensiun.

Adapun untuk penarikan JHT oleh pekerja saat masih aktif bekerja, mekanisme perpajakannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Tarif Umum PPh Orang Pribadi yang berlaku.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran klaim JHT periode Januari hingga Mei 2026, dari 1.723.910 klaim yang dibayarkan, sebanyak 1.645.469 klaim (95,45%) memiliki saldo di bawah Rp50 juta dan telah diberikan insentif pajak 0 persen.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:45 WIB

Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!

Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:06 WIB

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×