Kemenhub Ngotot Batasi Tarif Taksi Online, Ini Alasannya

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 17:52 WIB
Kemenhub Ngotot Batasi Tarif Taksi Online, Ini Alasannya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/10).

Suara.com - Kementerian Perhubungan memastikan tetap memakai besaran tarif taksi berbasis aplikasi daring (online), yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017. Padahal, sebelumnya, ketetapan tarif itu sudah ditolak Mahkamah Agung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemakaian peraturan itu untuk mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah taksi online. Ia menilai, peraturan itu untuk mencegah monopolisi bisnis angkutan umum.

“Semua mau murah, tapi ada satu yang monopoli, mau? Murah berlebihan ada hubungannya dengan upaya memonopoli. Jadi, kalau ada istilah bakar uang (oleh penyedia aplikasi), diskon sesaat, jangan dilakukan di Indonesia. Jadi ini (sebenarnya) murahnya semu," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Menurut Budi, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini diklaim untuk memberikan perlindungan kepada penumpang dan sopir taksi online.

Besaran tarif yang diatur oleh Kemenhub untuk taksi online berkisar Rp3.500 - Rp6.000 per kilometer untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Sementara di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua tarifnya berkisar Rp3.700 sampai Rp6.500.

Sanksi tegas hingga pencabutan izin sudah menunggu, bila taksi online tidak mematuhi ketentuan tarif batas bawah dan atas yang ditentukan pemerintah tersebut.

“Kalau dulu hanya Kemenhub yang bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh taksi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kini bupati, walikota, gubernur, dirjen, hingga kepala badan juga bisa lapor,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rancangan Baru Aturan Taksi Online

Rancangan Baru Aturan Taksi Online

Foto | Kamis, 19 Oktober 2017 | 22:57 WIB

Menhub Sebut Tarif Angkutan Online Dibatasi untuk Cegah Monopoli

Menhub Sebut Tarif Angkutan Online Dibatasi untuk Cegah Monopoli

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:02 WIB

Bulan Depan, Taksi Online Wajib Pakai Stiker Khusus

Bulan Depan, Taksi Online Wajib Pakai Stiker Khusus

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 18:05 WIB

Regulasi Baru Angkutan Online Berlaku 1 November 2017

Regulasi Baru Angkutan Online Berlaku 1 November 2017

Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

Otomotif | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:04 WIB

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 15:23 WIB

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:56 WIB

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:31 WIB

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 05:44 WIB

Terkini

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

×