Wilmar Group Klaim Tak Akan Pekerjakan Anak di Kebun Sawit

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 23 November 2017 | 10:33 WIB
Wilmar Group Klaim Tak Akan Pekerjakan Anak di Kebun Sawit
Ilustrasi kelapa sawit. (Antara)

Suara.com - Wilmar meluncurkan Kebijakan Perlindungan Anak atau Child Protection Policy. Kebijakan baru ini menjadi yang pertama di industri kelapa sawit yang secara eksplisit akan meluas ke pemasok dan kontraktor.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan kelapa sawit, di mana orang tua mereka bekerja.

MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group Indonesia mengatakan kebijakan baru ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan berusaha melindungi semua anak di dalam operasi Wilmar serta layanan terkait.

"Wilmar tidak mentolerir pekerja anak dalam situasi apapun. Namun, anak-anak yang ada di komunitas perkebunan kami merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan mereka dilindungi. Ini adalah komitmen yang besar, tapi ini menjadi sesuatu yang benar-benar kami yakini,” kata MP Tumanggor di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Ditempat yang sama, Komisioner Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah menyambut baik langkah perusahaan untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

KPAI memberi apresiasi pada upaya perusahaan kategori pekerjaan berat, seperti industri perkebunan dan lainnya, mengeluarkan regulasi tak mempekerjakan anak-anak. Semisal program Child Protection Policy yang digagas Wilmar Global, dimana perusahaan itu tidak menerima Crude Palm Oil dari perkebunan yang mempekerjakan anak-anak.

"Saya kira positif dong kalau anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam produksi CPO. Tapi itu tetap harus diawasi, harus dipantau," katanya.

KPAI juga berharap perusahaan-perusahaan konsisten tak mempekerjakan anak di bawah umur. Menurutnya, saat ini banyak anak-anak yang masuk pada kategori pekerjaan berat.

Lebih lanjut, Tumanggor menjelaskan, Wilmar berkomitmen untuk memastikan hak dan perlindungan anak di bawah usia 18 (sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi PBB mengenai hak-hak anak).

Kebijakan Perlindungan Anak Wilmar juga mengadopsi definisi pekerja anak seperti yang tertera pada Konvensi International Labour Organization No. 182 mengenai Bentuk-bentuk Perkerjaan Terburuk untuk Anak dan Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum pada 1973.

"Semua pegawai Wilmar bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan ini diterapkan setiap saat, termasuk kepatuhan oleh pemasok dan kontraktor. " ujarnya.

Wilmar juga berkomitmen untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan anak-anak dalam operasi, kegiatan, dan keputusan perusahaan, termasuk kebijakan manajemen yang terkait dengan orangtua yang bekerja, dan semua wilayah di bawah manajemen secara langsung. Serta memastikan bahwa semua lapangan pekerjaan yang dijalankan secara langsung oleh Wilmar mematuhi Pasal Tanpa Pekerja Anak.

“Dengan cepat dan tepat, kami berkomitmen untuk merespons semua bentuk eksploitasi anak dan penyiksaan anak ketika hal tersebut dilaporkan kepada kami. Dan, kami akan memastikan bahwa hanya orang berkualifikasi dan layak yang telah dilatih mengenai Kebijakan Perlindungan Anak yang akan ditugaskan pada posisi-posisi di mana mereka menjalankan kontak langsung dengan anak-anak sebagai bagian dari pekerjaan mereka,” katanya.

Di luar kebijakan tersebut, Wilmar juga telah memulai Program Redevelopment Sekolah untuk memastikan bahwa anak-anak karyawan dan juga di masyarakat pedesaan tempat perusahaan beroperasi memiliki akses gratis terhadap pendidikan berkualitas.

Kebijakan tersebut akan berlaku di seluruh operasi global Wilmar, termasuk usaha patungan, pemasok, dan kontraktor pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Kritik Seharusnya Indonesia Bisa Atur Pasar Sawit Dunia

DPR Kritik Seharusnya Indonesia Bisa Atur Pasar Sawit Dunia

Bisnis | Sabtu, 18 November 2017 | 06:59 WIB

Jokowi Kecam Diskriminasi Kelapa Sawit Indonesia di Eropa

Jokowi Kecam Diskriminasi Kelapa Sawit Indonesia di Eropa

Bisnis | Selasa, 14 November 2017 | 14:13 WIB

Polda Metro Sebut Orang Tua yang Pekerjakan Anak Bisa Dipidana

Polda Metro Sebut Orang Tua yang Pekerjakan Anak Bisa Dipidana

News | Rabu, 01 November 2017 | 06:48 WIB

Produksi Kelapa Sawit Indonesia Rendah, Ini Perintah Jokowi

Produksi Kelapa Sawit Indonesia Rendah, Ini Perintah Jokowi

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 14:07 WIB

Membicarakan Sawit dan Komoditas Indonesia di Forum Bisnis Paris

Membicarakan Sawit dan Komoditas Indonesia di Forum Bisnis Paris

Bisnis | Kamis, 28 September 2017 | 13:51 WIB

Semester I 2017, Ekspor Sawit Indonesia Naik 25 Persen

Semester I 2017, Ekspor Sawit Indonesia Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:02 WIB

Permintaan Jepang Untuk Cangkang Sawit Indonesia Tumbuh 40 Persen

Permintaan Jepang Untuk Cangkang Sawit Indonesia Tumbuh 40 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2017 | 15:03 WIB

GAR Genjot Produksi Sawit Berbasis Konservasi Masyarakat

GAR Genjot Produksi Sawit Berbasis Konservasi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2017 | 05:41 WIB

Jokowi Keluhkan Sawit Indonesia Dapat Kampanye Negatif di Eropa

Jokowi Keluhkan Sawit Indonesia Dapat Kampanye Negatif di Eropa

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:36 WIB

Hadiri KTT G20, Jokowi Minta Sawit Indonesia Diperlakukan Adil

Hadiri KTT G20, Jokowi Minta Sawit Indonesia Diperlakukan Adil

Bisnis | Sabtu, 08 Juli 2017 | 07:55 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB