Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Belanja dengan Kartu Kredit

Angelina Donna | Suara.com

Selasa, 28 November 2017 | 18:32 WIB
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Belanja dengan Kartu Kredit
Inilah fakta dan mitos di balik kartu kredit yang perlu diketahui

Suara.com - Kartu kredit menjadi alat untuk memudahkan proses pembayaran. Untuk barang yang harganya mahal, si pemilik kartu kredit dapat menikmati fasilitas cicilan yang ditawarkan. Singkatnya, pemiliknya tidak perlu lagi menunggu uangnya cukup ketika ingin membeli barang mewah.

Fasilitas dan kemudahan yang diberikan kartu kredit tak jarang membuat penggunanya terlena. Parahnya, ada pengguna yang menumpuk utang di kartu kredit tersebut. Setelah itu, ia lari karena tidak sanggup membayar tagihan utang yang tertera.

Kartu kredit yang harusnya berguna untuk mempermudah proses pembayaran kini telah berubah menjadi sumur utang. Agar tidak terlilit utang, pertimbangkan beberapa hal di bawah ini saat berbelanja dengan kartu kredit.

1. Ketahui Besar Bunga Cicilan
Setiap kartu kredit memiliki besar bunga yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan setiap bank penerbitnya. Di era modern seperti sekarang, banyak bank penerbit yang memberikan bunga cicilan 0% bagi nasabahnya. Akan tetapi, cicilan 0% hanya untuk barang-barang tertentu saja, bukan semua jenis barang.

Sebelum membeli suatu barang, perhatikan berapa bunga cicilannya setiap bulan. Manfaatkan bunga cicilan 0% untuk barang-barang yang Anda butuhkan. Jika bunganya lebih dari 3%, sebaiknya pertimbangkan untuk melakukan pembelian.

Besarnya bunga cicilan akan memengaruhi jumlah yang dibayarkan setiap bulan. Semakin tinggi harga barang yang mau dibeli, semakin tinggi pula bunga cicilannya.

2. Mengetahui Denda Keterlambatan Pembayaran
Cicilan yang tidak dibayarkan pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan. Besarnya biaya keterlambatan tergantung pada kebijakan masing-masing bank penerbit. Denda yang dikenakan biasanya 3% dari total tagihan yang harus dibayarkan.

Denda keterlambatan yang dibayarkan akan semakin mahal jika proses pembayarannya ditunda-tunda. Total tagihan, bunga, dan denda di bulan lalu nantinya akan diakumulasikan untuk pembayaran bulan berikutnya, dan seterusnya.

3. Mengetahui Periode Cicilan Kartu Kredit
Periode cicilan kartu kredit sangatlah beragam. Ada yang 3 bulan, 6 bulan, 9, bulan, 12 bulan, bahkan 24 bulan. Lama tidaknya periode cicilan tergantung pada harga barang yang akan dikreditkan. Semakin mahal harganya, semakin lama pula periode cicilannya.

Periode cicilan yang akan diambil tergantung pada kemampuan finansial si debitur. Jika finansialnya bagus, periode cicilannya bisa pendek. Oleh karena itu, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Tak ada salahnya untuk memanfaatkan periode cicilan yang panjang, apalagi dengan bunga cicilan 0%.

4. Mengetahui Besarnya Limit yang Ditetapkan
Setiap kartu kredit memiliki limit atas batas maksimum utang. Ketika barang yang hendak dibeli melebihi limit, maka barang tersebut tidak akan bisa dikreditkan. Misalnya, limit kartu kredit Rp40 juta, sedangkan harga barang Rp50 juta. Sudah jelas Anda tidak akan diperbolehkan untuk menikmati tawaran kredit.

Besarnya limit kartu kredit tergantung pada jenis kartu kreditnya. Ada tiga tipe kartu kredit, yaitu:
•    Silver, maksimum kredit Rp25 juta
•    Platinum, maksimum kredit Rp30 juta
•    Gold, maksimum kredit Rp40 juta

Semakin tinggi tipe kartu kredit, semakin besar pula limit yang ditawarkan. Tapi jangan senang dulu karena biaya bunga dan administrasi yang dibayarkan juga akan semakin besar. Ingat, semakin banyak fasilitas yang diberikan, semakin mahal pula biayanya.

5. Mengetahui Mekanisme Pembayaran Cicilan
Pembayaran cicilan kartu kredit bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu membayar total tagihan penuh dan membayar minimum. Kedua metode ini memiliki perbedaan masing-masing. Saat Anda memiliki membayar penuh, maka transaksi tagihan normal + jumlah cicilan per bulan. Misalnya, tagihan normal Rp10 juta, cicilan barang Rp3 juta, maka jumlah yang harus dibayarkan Rp13 juta per bulan.

Untuk pembayaran minimum, Anda hanya perlu membayar batas bawah dari total tagihan penuh. Persentase yang dikenakan sebesar 10% dari total tagihan. Misalnya, total tagihan Rp13 juta, maka pembayaran minimum= 10% x Rp13 juta = Rp1,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai AC di Rumah tapi Tidak Membebani Tagihan Listrik, Bisa!

Pakai AC di Rumah tapi Tidak Membebani Tagihan Listrik, Bisa!

Bisnis | Minggu, 26 November 2017 | 08:00 WIB

Ingin Bisnis Sukses? Tips Berikut Cocok untuk yang Baru Merintis

Ingin Bisnis Sukses? Tips Berikut Cocok untuk yang Baru Merintis

Bisnis | Minggu, 26 November 2017 | 08:00 WIB

Inilah Tips Sukses Bisnis Fotografi

Inilah Tips Sukses Bisnis Fotografi

Bisnis | Sabtu, 25 November 2017 | 11:00 WIB

Ingin Jadi Orang Kaya? Ketahui Cara Mereka Kelola Keuangan

Ingin Jadi Orang Kaya? Ketahui Cara Mereka Kelola Keuangan

Bisnis | Sabtu, 25 November 2017 | 08:00 WIB

Ingin Investasi Logam Mulia? Ini Tipsnya

Ingin Investasi Logam Mulia? Ini Tipsnya

Bisnis | Jum'at, 24 November 2017 | 15:00 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB