Array

Pertamina Tutup Lima Sumur Minyak Ilegal di Jambi

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 24 Desember 2017 | 05:00 WIB
Pertamina Tutup Lima Sumur Minyak Ilegal di Jambi
Kantor pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Pertamina EP Jambi dan tim gabungan kembali menutup lima lobang sumur minyak ilegal baru yang ditemukan lagi di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,Jambi.

Humas PT Pertamina Asset 1, Andrew di Jambi, Sabtu mengatakan, setelah terakhir menutup 13 sumur ilegal di Pompa Air, pada Jumat (22/12.2017) tim gabungan yang dibentuk Gubernur Jambi, kembali menutup lima sumur minyak ilegal baru didaerah yang sama.

Untuk di Desa Pompa Ait tersebut, Pertamina dan tim gabungan telah menutup dengan cara mengecor menggunakan semen terhadap 18 sumur ilegal di sana.

"Dengan demikian terakhir ada 18 sumur minyak ilegal atau 'illegal drilling' yang sudah kami tutup, setelah dilakukan penutupan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar sepekan lalu," kata Andrew.

Penutupan sumur-sumur tersebut dilakukan secara bertahap selama sepekan sejak Senin 18 Desember 2017 hingga Jumat 22 Desember 2017, dengan total jumlah sumur ada 18 lobang.

Pada Senin 18 Desember 2017 telah ditutup empat sumur, kemudian pada Kamis 21 Desember ditutup lagi sembilan sumur dan pada Jumat 22 Desember ditutup lagi lima sumur baru.

Penutupan dilakukan bersama tim yang terdiri dari Pemprov, Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari, Polsek Bajubang, Kodim dan Koramil Batanghari, Satpol PP dan juga BLH Batanghari.

Identifikasi awal tim menemukan 13 sumur, namun ketika tim melakukan penutupan beberapa hari lalu, ternyata kembali ditemukan lima sumur baru yang langsung ditutup.

Andrew mengatakan, secara umum sumur Ilegal yang dibuat oleh warga itu memiliki kedalaman kurang dari 100 meter. Pengeboran sumur dilakukan secara manual menggunakan teknik pengeboran sumur dengan peralatan sederhana.

Baca Juga: Kejagung Bakal Segera Tetapkan Tersangka Investasi Pertamina

Meski sumur-sumur itu digali diatas tanah milik warga, namun secara hukum tindakan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Migas yang berlaku di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI