Kementerian PUPR Usul Pembangunan Rumah Deret Sewa di Stasiun KA

Fabiola Febrinastri

Rabu, 03 Januari 2018 | 13:04 WIB
Kementerian PUPR Usul Pembangunan Rumah Deret Sewa di Stasiun KA
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengajukan gagasan agar dibangun rumah deret sewa di sekitar stasiun kereta api. Hal itu bertujuan untuk menata lingkungan sekitar jalur kereta api, sekaligus menjadi salah satu solusi penyediaan hunian layak bagi masyarakat di kawasan perkotaan.

“Kami usulkan agar lahan-lahan yang ada di sekitar stasiun kereta api bisa dibangun rumah deret sewa untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Khalawi menjelaskan, saat ini harga lahan di perkotaan, termasuk yang ada di sepanjang jalur kereta api sangat mahal dan membuat masyarakat kurang mampu sulit untuk memiliki rumah. Mereka yang belum memiliki kemampuan untuk memiliki rumah di kawasan perkotaan kemudian membuat hunian seadanya dan kurang layak huni di pinggir-pinggir jalur kereta api, sehingga kawasan tersebut menjadi kumuh.

Di beberapa lokasi bahkan muncul rumah liar atau rumah semi permanen yang dibangun masyarakat dengan bahan bangunan yang kurang layak, seperti kardus dan plastik. Padahal seharusnya, sepanjang jalur kereta api harus bebas dari hunian, sehingga tidak membahayakan perjalanan kereta.

“Jika rumah deret sewa ini bisa dibangun, setidaknya mereka yang kini tinggal di rumah-rumah liar bisa menyewa dengan harga yang terjangkau. Tentunya rumah deret ini dibangun dengan dengan lebih tertata dan memenuhi segala persyaratan kesehatan dan lebih layak huni,” ujarnya.

Guna mendorong pelaksanaan pembangunan rumah deret tersebut, Khalawi mengatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan jajaran pimpinan PT KAI terkait lokasi-lokasi mana saja yang sekiranya bisa dibangun rumah deret sewa tersebut.  

“Yang membangun rumah deret bisa siapa saja, asalkan dengan persetujuan PT KAI. Kita juga akan melakukan perhitungan mengenai biaya sewa rumah deret tersebut. Yang penting harganya terjangkau dan tepat sasaran,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada, kebutuhan rumah layak huni di kawasan perkotaan memang sangat  tinggi. Setidaknya ada 3,4 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan bidang perumahan.

Bantuan Program BSPS
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, juga memiliki salah satu program penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat yang kondisinya kurang layak huni. Program tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal masyarakat umum sebagai program bedah rumah.

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, pada 2018, mengganggarkan Rp3,254 miliar untuk penyaluran program ini. Jumlah bantuan tersebut meningkat dibandingkan 2017, yakni Rp1,930 miliar.

“Program BSPS pada dasarnya merupakan stimulan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan keswadayaannya dalam pemenuhan rumah layak huni,” terangnya.

Bentuk keswadayaannya dapat berupa tenaga kerja maupun bahan bangunan yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Sedangkan sumber-sumber kesawadayaannya bisa berasal dari keluarga inti dan masyarakat sekitar yang ingin memberikan bantuan baik bantuan berupa uang maupun tenaga kerja.

Jenis kegiatan BSPS terbagi menjadi dua, yakni berupa Pembangunan Baru (PB) dengan klasifikasi pembangunan baru pengganti rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah baru, serta Peningkatan Kualitas (PK) dengan klasifikasi kerusakan rumah ringan, sedang dan berat.

“Pada 2017, besaran bantuan untuk Pembangunan Baru adalah Rp30 juta. Untuk PK dengan klasifikasi rumah rusak ringan atau tidak memenuhi persyaratan kesehatan Rp7,5 juta, rumah rusak sedang Rp10 juta, dan rumah rusak berat Rp15 juta. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangun rumahnya,” tandasnya.

Lalu apa saja kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima BSPS tersebut? Ada tujuh kriteria diantaranya ketidaklayakan rumah, yakni luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya, jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya, jenis lantai tanah, tidak mempunya akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.

Kementerian PUPR hanya menerima usulan RTLH yang berhak menerima BSPS dari bupati/ walikota/ kementerian/ lembaga yang telah dilengkapi lokasi desa/ kelurahan yang memiliki data RTLH dan kekurangan rumah. PUPR juga mengutamakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu TNP2K yang diverifikasi Pemda atau hasil pendataan Pemda.

“Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan ada legalitas tanah calon penerima bantuan biar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dan yang paling utama, tidak ada pungutan bagi masyarakat yang menerima BSPS dari Kementerian PUPR,” katanya.

Kriteria Penerima Bantuan Berdasarkan Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2016
1.    WNI yang sudah berkeluarga;
2.    Memiliki atau menguasai tanah
a.    Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat/surat keterangan
b.    Tidak dalam sengketa
c.    Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah;
3.    Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni;
4.    Belum pernah memperoleh BSPS;
5.    Berpenghasilan paling banyak senilai UMP setempat;
6.    Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya;
7.    Bersedia membentuk kelompok maks. 20 org; dan
8.    Bersedia membuat pernyataan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:46 WIB

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

Nempel Jalur KRL, 1.377 Hunian Subsidi Disiapkan bagi MBR di Kawasan Perkotaan

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:41 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Kebutuhan Rumah Capai 9,29 Juta Unit, Pemerintah Andalkan KPR Bunga Mulai 2,75 Persen

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Jakarta Kenalkan Konsep Zero Eviction, Tata Pemukiman Kumuh Tanpa Penggusuran

Jakarta Kenalkan Konsep Zero Eviction, Tata Pemukiman Kumuh Tanpa Penggusuran

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Rusun di Jakarta Bakal Terintegrasi dengan Sekolah, Pasar, hingga Halte Transportasi

Rusun di Jakarta Bakal Terintegrasi dengan Sekolah, Pasar, hingga Halte Transportasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:58 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:27 WIB

6 Arti Punggung Merinding Tiba-tiba Siang Hari Menurut Primbon Jawa

6 Arti Punggung Merinding Tiba-tiba Siang Hari Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Jebakan Konsumerisme Digital: Di Balik Perilaku Cemas dan Lapar Mata Gen Z

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

×