Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

AJI Jakarta: Upah layak Jurnalis Tahun 2018 adalah Rp7,96 Juta

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 14 Januari 2018 | 18:51 WIB
AJI Jakarta: Upah layak Jurnalis Tahun 2018 adalah Rp7,96 Juta
Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta, Hayati Nupus. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menurut AJI Jakarta, jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media. Dengan begitu, upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme.

"Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber. Ini berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari jurnalisme amplop berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers," kata Nurhasim.

Cuti Haid dan Ruang Laktasi

Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta, Hayati Nupus, menambahkan, besaran upah layak tersebut diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta.

AJI Jakarta menghitung besaran tersebut berdasarkan 37 komponen dari 5 kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop.

Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu bekerja dengan professional. Selain itu jurnalis memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitas, seperti langganan koran dan belanja buku.

"Kami menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan publik, termasuk fungsi kontrol sosial media bisa berjalan lebih baik," kata Nupus.

AJI Jakarta bahkan menemukan ada sejumlah media yang masih mengupah jurnalisnya di bawah UMP.

”Kami juga menemukan masih terdapat jurnalis yang telah bekerja 10 tahun hanya diupah Rp3,4 juta,” ungkapnya.

baca juga

Untuk itu, AJI Jakarta mendesak Dewan Pers agar mengubah Standar Perusahaan Pers agar upah mendekati upah layak.

Kekinian, Pasal 8 Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 tentang Standar Perusahaan Pers hanya mewajibkan perusahaan pers untuk memberi upah kepada pekerja media sekurang-kurangnya sesuai dengan UMP minimal 13 kali dalam setahun.

Menurut AJI, mestinya, pengupahan jurnalis harusnya lebih tinggi karena jurnalis merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, berisiko tinggi dan rentan terkena masalah hukum.

Di luar upah layak itu, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada setiap jurnalis dan keluarganya. Termasuk memenuhi hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid dan cuti melahirkan.

Berdasarkan survei AJI Jakarta, umumnya media tak memberikan cuti haid kepada jurnalis perempuan dan tak menyediakan ruang laktasi. Hanya beberapa media yang memberikan hak cuti haid kepada jurnalis perempuan dan menyediakan ruang laktasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Abdul Manan: Jurnalis Harus Siap Hadapi Digitalisasi Media

Abdul Manan: Jurnalis Harus Siap Hadapi Digitalisasi Media

News | Jum'at, 17 November 2017 | 14:46 WIB

AJI Indonesia Gelar Festival Media 2017 di Surakarta

AJI Indonesia Gelar Festival Media 2017 di Surakarta

News | Selasa, 14 November 2017 | 20:39 WIB

Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP

Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 17:00 WIB

SINDIKASI Serukan Kerja dan Upah Layak bagi Freelancer

SINDIKASI Serukan Kerja dan Upah Layak bagi Freelancer

Bisnis | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 20:30 WIB

Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar

Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:40 WIB

Terkini

Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR

Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:19 WIB

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya

Tekno | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:12 WIB

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08 WIB

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:59 WIB

×