Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Ratusan Driver Desak Permenhub Taksi Online Segera Diberlakukan

Adhitya Himawan, Lili Handayani

Jum'at, 26 Januari 2018 | 20:03 WIB
Ratusan Driver Desak Permenhub Taksi Online Segera Diberlakukan
Pengemudi taksi online demo mendukung Permenhub yang mengatur angkutan online. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Sebanyak 150 pengemudi angkutan online baik roda dua maupun empat melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/1/2018). Pengemudi online yang tergabung dalam Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau biasa disebut dengan PAS Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap Permenhub No.108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sulistio Raharjo, Ketua Umum PAS mengatakan dukungan atas Permenhub 108 dan berharap agar permenhub tersebut segera diberlakukan. Selama ini pengemudi angkutan online selalu dianggap ilegal. "Dengan adanya Perhub 108 itu berarti pemerintah melindungi driver online," kata Sulistio di Jakarta.

PAS Indonesia merupakan suatu organisasi yang mewadahi para insan pengemudi Angkutan Sewa Khusus yang memandang bahwa penerapan Permenhub no.108 th 2017 akan memberikan efek positif. "Terutama bagi kami selaku para pencari nafkah, yaitu menjadikan profesi Angkutan Sewa khusus menjadi legal dimata hukum," jelasnya.

Terlepas dari ketidaksempurnaan Permenhub No.108 Tahun 2017 itu sendiri, mereka sebagai pelaku dilapangan menyikapinya dengan positif. Mereka menyadari bahwa sebuah regulasi tidak dapat menyenangkan semua pihak. Namun dengan akan segera diberlakukannya Permenhub N.108 Tahun 2017 pada 1 February 2018, segala pro-kontra seputar lingkup transportasi darat akan dapat terhenti.

"Sehingga kita semua sebagai pelaku ekonomi di sektor Transportasi darat dapat kembali mencari nafkah dengan tenang dan aman," harapnya.

Selain itu ia menyampaikan selama ini terjadi persaingan antara onjek online itu sendiri akibat pendaftaran calon pengemudi terus dibuka. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan pengemudi angkutan online menurun. "Untuk itu harus diberlakukan pembatasan kuota driver online sendiri," tuturnya.

Kedua, soal masalah tarif atas dan bawah. Selama ini pengemudi angkutan online sering mendapat tarif dibawah standar. Nantinya, dua hal tersebut akan diatur dalam Permenhub no. 108 Tahun 2017.

“terakhir ialah payung hukum kami. Dari sana akan ada kejelasan bahwasanya legalitas itu sudah jelas. Selama ini teman-teman khususnya didaerah tidak tahu bahwa driver online statusnya sudah legal,” urainya.

Ia menegaskan dengan adanya permenhub ini, PAS akan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah diberlakukan. “Negara kita ini merupakan negara hukum jadi kita harus mematuhunya dan kita siap,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing

Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:17 WIB

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 15:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:31 WIB

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:18 WIB

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:05 WIB

Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD

Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:05 WIB

Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi

Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:53 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:38 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topcer

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topcer

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB