Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan sebelum Memilih KPR

Angelina Donna

Jum'at, 02 Februari 2018 | 10:18 WIB
8 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan sebelum Memilih KPR
Ilustrasi KPR

Suara.com - Memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) membutuhkan strategi khusus. Tidak sekedar memilih rumah, melihat pengembang, dan tandatangan kontrak jual beli dan KPR.

Dengan masa cicilan yang umumnya cukup panjang, sekitar 10 hingga 15 tahun, Anda harus mengetahui hal-hal penting sebelum Anda memilih KPR dan mengikat perjanjian kredit.  

Bagi Anda yang ingin membeli rumah secara KPR ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja yang harus menjadi pertimbanganmu. Berikut ini dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan kartu kredit dan pinjaman HaloMoney.co.id:

1. Besarnya plafon kredit
Hal pertama yang harus Anda perhatikan sebelum menghitung simulasi KPR dan mengajukannya adalah mengenai besar plafon kredit. Cari informasi berapa dana yang Anda butuhkan untuk memudahkan Anda memilih Bank yang tepat, berapa  besarnya limit pinjaman atau plafon yang diberikan oleh bank.

2. Perhitungan suku bunga
Ingat, jangan langsung tergoda memilih suku bunga yang rendah. Pastikan Anda mengetahui cara perhitungan suku bunga sebelum memutuskan memilih KPR (flat, annuity, effective). Mintalah terlebih dahulu simulasi tabel cicilan yang menunjukkan besarnya cicilan bulananmu dan sistem suku bunga yang digunakan.

Apakah suku bunga tetap (Fix) atau suku bunga mengambang (Floating).  Suku bunga tetap (Fix) adalah suku bunga yang dipatok pada tingkat tertentu selama masa kredit. Sedangkan suku bunga mengambang (Floating) merupakan suku bunga yang didasarkan pada suku bunga di pasar uang domestik maupun internasional. Sebaiknya Anda memilih suku bunga efektif agar beban kreditmu semakin ringan.

3. Masa pinjaman KPR
Mayoritas bank akan memberikan masa pinjaman KPR hingga maksimal 15 tahun, namun ada juga yang hingga 20 tahun. Jika Anda  memperpanjang masa tenor kredit, Anda dapat mengurangi besarnya cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Sebaiknya Anda meminjam dengan tenor yang tidak terlalu, sekitar 5-8 tahun, jika penghasilanmu mencukupi.

4. Bank tidak cepat menaikkan bunga KPR
Berapa bank terlalu cepat menaikkan suku bunga KPR, menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia. Sebalilknya bank lambat menyesuaikan dengan penurunan suku bunga Bank Indonesia. Jauhilah bank seperti itu. Pilihlah bank yang mengerti kebutuhan konsumen sehingga tidak sekadar meminta nasabah tanggap mencicil KPR, melainkan bank juga cepat menyesuaikan bunga kredit jika suku bunga acuan turun. 

5. Lama proses pengajuan
Ketahui juga berapa lama proses pengajuan berlangsung. Pada umumnya proses pengajuan sekitar 2 minggu sampai 1 bulan. Untuk itu penting sekali Anda menanyakan terlebih dahulu berapa lama proses yang dibutuhkan saat pengajuan. Sebaiknya Anda memilih bank dengan proses yang cepat.

6. Biaya pinalti pelunasan KPR
Sering kali saat mengajukan KPR, Anda lupa menanyakan berapa besar biaya yang dikenakan apabila Anda ingin melunasi sebagian atau seluruh pinjaman sebelum jangka waktu KPR berakhir. Untuk itu cari tahu apakah pemberi KPR mengizinkan pelunasan di awal. Agar saat Anda memiliki dana lebih, dan ingin melunasi di awal Anda tidak dikenakan biaya penalti.

7. Fitur tambahan
Saat ini sebagian besar Bank memberikan fasilitas tambahan pada produk KPR-nya untuk membantu para pemohon kredit. Seperti asuransi kebakaran untuk rumah, kredit multiguna yang dapat Anda gunakan untuk renovasi rumah, serta penambahan limit KPR.

8. Biaya administrasi KPR
Hal lain yang sering diabaikan oleh para debitur pada saat mengajukan KPR. Adalah biaya administrasi. Biaya administrasi KPR meliputi: biaya provisi, biaya administrasi bank, biaya notaris/PPAT, biaya pengecekan sertifikat, biaya pengikatan jaminan, biaya balik nama, serta biaya asuransi jiwa kredit dan kerugian kredit.

Untuk memudahkan Anda dalam mengatur cash flow pembayaran uang muka rumah nantinya, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu berapa biaya administrasi yang dikenakan saat pengajuan.

Baca juga artikel Halomoney lainnya:

Pinjaman KTA Tanpa Syarat Kartu Kredit

Pekerja Lepas juga Bisa Membeli Rumah, Begini Kiatnya

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Bank BSN Salurkan KPR Subsidi Rp850 Miliar kepada 5.100 Nasabah

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:34 WIB

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:41 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:58 WIB

Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026

Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:43 WIB

Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Bank BSN Hadirkan Siap KPR

Permudah Masyarakat Miliki Rumah, Bank BSN Hadirkan Siap KPR

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×