Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS

Arsito Hidayatullah | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2018 | 17:45 WIB
Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS
Suasana di salah satu gerai penukaran uang atau money changer di Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengimbau kepada semua pihak untuk mewaspadai bahaya krisis keuangan. Pasalnya, krisis keuangan ini sangat cepat menular ke berbagai negara.

Hal tersebut diungkapkan Halim dalam acara Seminar Internasional bertema "20 Years Asian Financial Crisis: Strengthening Infrastructures for Financial Crisis Resolution" di Jakarta.

"Krisis finansial dapat dengan mudah menular, menyeberang ke berbagai negara, sehingga semakin memperkuat dampak buruknya pada perekonomian," ungkap Halim dalam sambutannya di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Halim mengungkapkan, salah satu pemicu utama munculnya krisis keuangan adalah lemahnya kebijakan untuk menangkal krisis tersebut.

"Krisis finansial global menunjukkan pada kita bahwa lemahnya regulasi di sektor industri keuangan dapat memberikan pukulan besar terhadap perekonomian," katanya.

Menurut Halim, meskipun perekonomian global dalam kondisi yang positif, namun setiap negara harus mewaspadai terjadinya krisis keuangan.

"Jangan sampai krisis keuangan seperti tahun 1997-1998 terulang kembali," ujarnya.

Indonesia sendiri saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Dalam UU PPKSK disebutkan bahwa penanganan masalah perbankan tidak menggunakan pendanaan anggaran negara, atau dengan kata lain individu atau industri perbankan harus mampu mengatasi krisis.

Untuk di level perbankan, penguatan dilakukan melalui penguatan bantalan permodalan serta likuiditas, khususnya untuk bank yang masuk kategori sistemik. Sedangkan di level industri, penguatan dilakukan dengan program penjaminan simpanan yang diatur dalam UU LPS dan melalui pendanaan untuk penanganan krisis perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPS Pelajari Pola Krisis Keuangan dari 1998 dan 2008

LPS Pelajari Pola Krisis Keuangan dari 1998 dan 2008

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:01 WIB

LPS Jamin Tak Ada Penarikan Dana Perbankan Berlebihan

LPS Jamin Tak Ada Penarikan Dana Perbankan Berlebihan

Bisnis | Selasa, 23 Januari 2018 | 19:26 WIB

LPS Prediksi Keuntungan Bank Seret Dalam Setahun ke Depan

LPS Prediksi Keuntungan Bank Seret Dalam Setahun ke Depan

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:57 WIB

Terkini

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:22 WIB