Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS

Arsito Hidayatullah, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 28 Februari 2018 | 17:45 WIB
Ini Penyebab Utama Krisis Keuangan Menurut LPS
Suasana di salah satu gerai penukaran uang atau money changer di Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengimbau kepada semua pihak untuk mewaspadai bahaya krisis keuangan. Pasalnya, krisis keuangan ini sangat cepat menular ke berbagai negara.

Hal tersebut diungkapkan Halim dalam acara Seminar Internasional bertema "20 Years Asian Financial Crisis: Strengthening Infrastructures for Financial Crisis Resolution" di Jakarta.

"Krisis finansial dapat dengan mudah menular, menyeberang ke berbagai negara, sehingga semakin memperkuat dampak buruknya pada perekonomian," ungkap Halim dalam sambutannya di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Halim mengungkapkan, salah satu pemicu utama munculnya krisis keuangan adalah lemahnya kebijakan untuk menangkal krisis tersebut.

"Krisis finansial global menunjukkan pada kita bahwa lemahnya regulasi di sektor industri keuangan dapat memberikan pukulan besar terhadap perekonomian," katanya.

Menurut Halim, meskipun perekonomian global dalam kondisi yang positif, namun setiap negara harus mewaspadai terjadinya krisis keuangan.

"Jangan sampai krisis keuangan seperti tahun 1997-1998 terulang kembali," ujarnya.

Indonesia sendiri saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Dalam UU PPKSK disebutkan bahwa penanganan masalah perbankan tidak menggunakan pendanaan anggaran negara, atau dengan kata lain individu atau industri perbankan harus mampu mengatasi krisis.

Untuk di level perbankan, penguatan dilakukan melalui penguatan bantalan permodalan serta likuiditas, khususnya untuk bank yang masuk kategori sistemik. Sedangkan di level industri, penguatan dilakukan dengan program penjaminan simpanan yang diatur dalam UU LPS dan melalui pendanaan untuk penanganan krisis perbankan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPS Pelajari Pola Krisis Keuangan dari 1998 dan 2008

LPS Pelajari Pola Krisis Keuangan dari 1998 dan 2008

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:01 WIB

LPS Jamin Tak Ada Penarikan Dana Perbankan Berlebihan

LPS Jamin Tak Ada Penarikan Dana Perbankan Berlebihan

Bisnis | Selasa, 23 Januari 2018 | 19:26 WIB

LPS Prediksi Keuntungan Bank Seret Dalam Setahun ke Depan

LPS Prediksi Keuntungan Bank Seret Dalam Setahun ke Depan

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:57 WIB

Terkini

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB