Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Kiat Gadaikan BPKB Motor dan Mobil Online dengan Harga Tinggi

Angelina Donna

Jum'at, 23 Maret 2018 | 18:34 WIB
Kiat Gadaikan BPKB Motor dan Mobil Online dengan Harga Tinggi
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Pinjaman dengan gadai BPKB bisa Anda lakukan jika sedang kepepet keuangan atau membutuhkan sejumlah dana dalam waktu cepat.  Hati-hati biaya dan bunga dari pemberi pinjaman. Jangan lupa selalu bandingkan dengan penyedia pinjaman lainnya. 

Tak perlu lagi bingung jika Anda mau gadaikan BPKB. Ada berbagai cara mudah yang praktis dan cepat. Salah satu cara cepat ialah memakai jasa gadai BPKB di lembaga pegadaian maupun lembaga pembiayaan.

Anda tidak perlu khawatir meminjam uang dengan gadai BPKB motor atau mobil di lembaga gadai resmi ini karena sistem yang diterapkan memiliki standar keamanan yang baik guna menjaga jaminan harta benda yang dititipkan.

Proses pinjaman dengan gadai BPKB cukup cepat: hanya 15 menit. Khusus produk gadai BPKB motor, Pegadaian umumnya menawarkan empat jenis model pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat.

Sebelum Anda gadai BPKB motor, sebaiknya Anda mengetahui cara agar nilai motor atau mobilmu bernilai tinggi sehingga dana yang kamu dapatkan cukup besar. Berikut ini kiatnya, seperti dihimpun oleh HaloMoney.co.id dari berbagai sumber.

Siapkan semua dokumen lengkap
Seperti ketika kita menggadaikan surat-surat penting atau barang di tempat lain, lembaga pegadaian juga membutuhkan kelengkapan dokumen yang wajib kita penuhi, di antaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain yang masih berlaku
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
4. Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) asli
5. Motor atau Mobil (yang akan digadaikan) untuk dicek

Memilih jenis jasa gadai yang tepat
Memilih jasa gadai yang tepat merupakan kunci utama agar gadai BPKB motor kita dihargai tinggi. Untuk kebutuhan umum direkomendasikan memilih Jasa Gadai Konvensional maupun Jasa Gadai Syariah. Keuntungannya bisa kita dapat dari suku bunga yang rendah dan dari nominal uang lebih besar yang kita dapatkan dari surat kendaraan kita.

Keunggulan inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana mendadak.
Besaran bunga atas jasa gadai BPKB motor umumnya dibagi menjadi 4 golongan dan disesuaikan dengan nominal pinjaman.

Golongan A
Merupakan bagian terendah dari gadai konvensional dengan besaran dana pinjaman mulai dari RP. 50 ribu – Rp. 500 ribu. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 0,75% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan B
Merupakan pinjaman dana jaminan BPKB dengan nominal besar yaitu Rp. 550 ribu – Rp. 5 juta. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 1,15% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan C
Merupakan jenis gadai BPKB motor yang paling tepat bagi kita yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB dalam jumlah besar, yaitu mulai Rp5 juta – Rp20 juta. Bunga yang harus kita bayarkan sebesar 1,5% untuk masa pinjaman 15 hari.

Golongan D
Untuk golongan D, misalnya kita mengajukan pinjaman dana Rp30 juta ke atas maka kita akan mendapatkan pencairan dana lebih dari Rp20 juta. Bunga yang harus kita bayarkan cukup rendah yaitu hanya 1% untuk masa pinjaman 15 hari.

Selain itu, untuk mendapatkan kesempatan gadai BPKB motor dengan nilai tinggi, sebaiknya kendaraan dalam kondisi prima dan tidak sedang mengalami kerusakan. Kondisi fisik dan performa kendaraan sangat berpengaruh pada jumlah dana yang dipinjamkan.

Pilihan gadai BPKB motor dan mobil
Ada berbagai pilihan produk BPKB motor yang bisa Anda pilih. Hal ini berdasarkan pertimbanganmu juga tentunya. Biar nggak bingung, Anda bisa konsultasi dengan pihak Pegadaian terlebih dahulu.

• Pinjaman Gadai BPKB di HaloMoney.co.id
Salah satu pilihan gadai BPKB ialah di situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id. Sejak Januari 2018, HaloMoney.co.id bekerjasama dengan lembaga pembiayaan untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan BPKB. 

Anda juga bisa membandingkan dan mengajukan pinjaman gadai BPKB motor atau mobil dari sejumlah lembaga penyedia seperti Bank BCA, Bank BRI, BFI Finance, hingga Smart Finance.

Fitur perbandingan di HaloMoney.co.id membuat Anda menghemat waktu dan uang. Anda bisa lebih yakin dengan pilihanmu karena telah membandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Selama proses pengajuan, Anda akan dihubungi oleh tim HaloMoney.co.id untuk melengkapi data yang diperlukan. Klik banner di bawah ini untuk pengajuan:

• Gadai KCA (Kredit Cepat Aman) PT Pegadaian
Cara berikutnya, yakni gadai BPKB motor di pegadaian dengan layanan gadai KCA di PT Pegadaian. Kredit Cepat Aman atau KCA memiliki sistem gadai konvensional dengan yang bisa diikuti oleh semua orang untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Cukup dengan menyekolahkan BPKP moto atau mobil, pinjamanmu akan diproses dalam waktu 15 menit.

KCA ini diklaim sebagai solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Selain BPKB motor untuk agunan KCA, Anda juga bisa menggunakan agunan lainnya seperti perhiasan emas batangan, mobil, sepeda motor, ponsel, atau barang elektronik lainnya.  

Bentuk pinjaman:
• Anda bisa mendapatkan  pinjaman mulai dari Rp50.000 – Rp500.000, atau lebih.
• Pinjaman dalam bentuk tunai dengan jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
• Praktis, tanpa perlu buka rekening dengan perhitungan sewa modal selama masa pinjaman.
• Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu. Menarik kan?
Syaratnya:

Menyerahkan fotocopy KTP, KK atau identitas resmi lainnya (contohnya: surat nikah). Menyerahkan dokumen sah kepemilikan kendaraan bermotor seperti: BPKB asli, fotocopy STNK dan membawa STNK. Nasabah mendatangani surat bukti kredit (SBK).

• Gadai syariah (RAHN) di PT Pegadaian

Mau gadai BPKB motor dengan syariah sesuai ajaran agama? Coba saja, gadai syariah. Gadai berprinsip syariah (RAHN) ini bisa menjadi pilihan atas kebutuhan dana Anda. Prosesnya cepat dan berprinsip syariah.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 22:39 WIB

Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:12 WIB

Viral Pria Curhat Diperas Gadai Motor Rp 500 Ribu, Saat Menebus Malah Diminta Setengah Juta

Viral Pria Curhat Diperas Gadai Motor Rp 500 Ribu, Saat Menebus Malah Diminta Setengah Juta

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:15 WIB

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Selain Kirim Barang, JNE Express Kini Layani Gadai BPKB Motor

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 19:40 WIB

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

Curhat Pilu Lihat Suami Terjerat Judi Online, Rumah sampai BPKB Mobil-Motor Digadai demi Kejar Jackpot

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Terkini

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:39 WIB

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:37 WIB

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:36 WIB

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:35 WIB

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

×