Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Disperindag Tarik Sarden Makarel Kaleng Bercacing di Kepri

Ririn Indriani

Jum'at, 30 Maret 2018 | 00:15 WIB
Disperindag Tarik Sarden Makarel Kaleng Bercacing di Kepri
Ikan sarden makarel kaleng positif mengandung cacing. (suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau memastikan jajarannya di seluruh kabupaten kota setempat telah menarik semua produk ikan sarden makarel kemasan kaleng yang terdeteksi mengandung cacing gilig dari pasaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Burhanudin, di Tanjungpinang, Kamis (29/3/2018), menyatakan Disperindag Kepri dan kabupaten/kota bersama BPOM dan kepolisian turun ke pasar-pasar untuk menarik sarden makarel kalengan.

Dan jika ada yang menjual produk itu kembali, maka akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin penyimpanan barang di gudang.

"Kami hanya diberi wewenang untuk memeriksa barang yang beredar, seperti ada label SNI atau tidak dan kedaluwarsanya produk tersebut. Untuk mengetahui isi produk itu wewenang BPOM dan Dinkes," ujarnya di lansir Antara.

Sebagian produk sarden tidak layak konsumsi itu diimpor dari berbagai negara. Pemerintah pusat menetapkan produsen dan memberikan kuota impor. Sedangkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan merupakan wewenang pihak Bea dan Cukai, dan Balai Karantina.

"Setelah itu barang beredar. Kalau hanya satu atau dua instansi yang serius mengatasi hal ini, ya tidak bisa. Harus diselesaikan dari hulu ke hilir, tidak bisa di ujung atau di tengah," ucapnya.

Burhanudin berharap pemerintah pusat memperhatikan permasalahan ini, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi produk yang tidak sehat.

Menurut dia, seluruh instansi terkait di tingkat pusat dan daerah harus bersinergi, bekerja secara profesional dan tegas untuk menyelesaikan masalah itu.

"Harus bersinergi atasi masalah ini. Harus diuji barang yang masuk, dilihat secara fisik, aman atau tidak? Jangan hanya teken persetujuan di atas kertas tanpa melihat barang yang dijual secara fisik," tegasnya.

baca juga

Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat.

"Mari kita buka mata dan pikiran, makanan bercacing itu masuk ke dalam perut manusia. Bagaimana makanan kemasan yang tertutup rapat bisa mengandung cacing? Ini yang dikonsumsi, baru diketahui," kata dia.

Burhanudin mengatakan, dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.

"Kami merespons cepat permasalahan itu, tetapi sayangnya kami tidak memiliki hak untuk membendung produk itu kembali dijual di Kepri," ucapnya.

BPOM Kepri merilis 27 merek dagang dari produk sarden makarel kaleng yang dijual di Kepri mengandung cacing, 16 merek di antaranya produk impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkes Nila Buka Suara Soal Cacing dalam Ikan Makarel Kalengan

Menkes Nila Buka Suara Soal Cacing dalam Ikan Makarel Kalengan

Health | Kamis, 29 Maret 2018 | 19:00 WIB

BPOM: 27 Produk Sarden Makarel Kaleng Positif Mengandung Cacing

BPOM: 27 Produk Sarden Makarel Kaleng Positif Mengandung Cacing

Lifestyle | Rabu, 28 Maret 2018 | 16:06 WIB

Ikan Sarden Makarel Mengandung Cacing Anisakis, Berbahayakah?

Ikan Sarden Makarel Mengandung Cacing Anisakis, Berbahayakah?

Health | Kamis, 22 Maret 2018 | 15:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×