AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial

Adhitya Himawan

Selasa, 01 Mei 2018 | 18:46 WIB
AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Aloysius Budi Kurniawan di Jakarta, Selasa (1/5/2018). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aloysius Budi Kurniawan, menegaskan sampai kini masih banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan media terkait kewajiban pemberian jaminan sosial BPJS Kesehatan.

"Kami mendesak seluruh perusahaan media untuk mematuhi UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ini terkait pemenuhan hak-hak pekerja media atas jaminan sosial," kata pria yang akrab disapa Wawan tersebut saat diwawancarai Suara.com, dalam aksi Hari Buruh Sedunia di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Menurutnya dalam UU BPJS, Pasal 14 menyatakan bahwa Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta program Jaminan Sosial.

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Pasal 15 ayat (1) yang menyatakan Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.

"Nah ternyata banyak jurnalis asing yang belum dipenuhi haknya terkait jaminan sosial. Begitu pula dengan jurnalis yang berstatus freelance, mereka seolah-olah dianggap sebagai berita. Padahal mereka setiap hari menerima perintah untuk mengirim berita. Dilihat dari konteks itu, mereka seharusnya dipenuhi hak-haknya," ujarnya.

Wawan mengakui bahwa masih banyak sekali perusahaan media yang tidak memberikan hak jaminan sosial kepada pekerja media dan memilih asuransi swasta. Bahkan masih banyak perusahaan media yang sama sekali tidak memberikan hak jaminan sosial pekerjanya dalam bentuk apapun.

"Secara aturan ini jelas wajib. Sayangnya selama ini tidak ada tindakan tegas dari Dewan Pers maupun Kementerian Ketenagakerjaan ketika ada perusahaan media tidak memberikan hak berupa jaminan sosial kepada pekerja media," jelasnya.

Kelemahan lain yang terjadi selama ini adalah banyak jurnalis yang selama ini menganggap masalah ini bukan persoalan serius. Mereka cenderung hanya diam saja dan memilih untuk tidak mempersoalkan ketiadaan jaminan sosial. "Kalau tidak ada gugatan ya, artinya mereka selama ini merasa enak saja," tutupnya.

Data pengaduan yang sudah masuk ke LBH Pers tercatat ada lebih 8 perusahaan media yang melakukan pelanggaran jaminan sosial terhadap 15 pekerja media. Pola pelanggarannya hampir sama yaitu BPJS Kesehatan dibayarkan, tetapi BPJS Ketenagakerjaan sempat tidak dibayarkan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan kemudian baru dibayarkan setelah diadvokasi dan muncul desakan terhadap perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:06 WIB

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:13 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Terkini

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:00 WIB

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 18:58 WIB

Dari Romcom hingga Aksi, 5 Drama Korea 2026 Ini Wajib Masuk Watchlist

Dari Romcom hingga Aksi, 5 Drama Korea 2026 Ini Wajib Masuk Watchlist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:50 WIB

Militer AS Akui Miliki Senjata di Luar Angkasa, Apa Respon China?

Militer AS Akui Miliki Senjata di Luar Angkasa, Apa Respon China?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:48 WIB

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 18:44 WIB

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:36 WIB

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

×