Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

AJI Jakarta Dorong Dewan Pers Bikin Standar Upah Layak Jurnalis

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 02 Mei 2018 | 10:20 WIB
AJI Jakarta Dorong Dewan Pers Bikin Standar Upah Layak Jurnalis
Jurnalis perempuan menuntut upah layak dalam Aksi Hari Buruh Sedunia, Jakarta, Selasa (2/5/2018). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Masalah upah layak masih menjadi persoalan serius dalam dunia industri media. Dibutuhkan peran aktif dari Dewan Pers dan Kementerian Ketanagakerjaan untuk mengatasi persoalan upah layak ini.

"AJI Jakarta terakhir mengeluarkan standar upah layak tahun 2018 sebesar Rp7,9 juta untuk jurnalis pemula. Hanya segelintir media yang bisa memenuhi standar tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakart, Asnil Bambani Amri, dalam wawancara dengan Suara.com, di tengah Aksi Hari Buruh Sedunia di Jakarta, Selasa (2/5/2018).

Kondisi ini terjadi, menurutnya, karena tidak ada standar pengupahan yang layak di indusri media. Karena tak ada acuan jelas, banyak pemilik perusahaan media bersikap sesukanya menggaji pekerja media sesuai kemauan mereka.

"Selama ini tidak ada, pemilik media akan menggaji terserah mereka, termasuk yang beberapa kasus dibawah upah minimum," jelasnya.

Asnil menegaskan seharusnya Dewan Pers, selain Kementerian Ketenagakerjaan, juga seharusnya aktif mendorong upah layak pekerja media. Apalagi kini Dewan Pers telah memberlakukan UJI Kompetensi Jurnalis yang dilaksanakan oleh beberapa lembaga pers.

"Itu langkah awal yang bagus dengan UKJ. Tetapi, sesudah ini harusnya Dewan Pers mendorong membuat regulasi standar upah layak bagi jurnalis yang harus dijalankan oleh perusahaan media. Jangan sampai jurnalis sudah terbukti kompeten melalui UKJ, tetapi tetap saja upah yang diperoleh tidak layak," tutupnya.

Sebelumnya pada Januari 2018, AJI Jakarta mempublikasikan standar besaran upah layak bagi jurnalis pemula di Jakarta pada tahun 2018 sebesar Rp 7.963.949. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan upah layak pada tahun 2016 sebesar Rp 7.540.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Berkaos Oblong Hitam, Prabowo Sapa Buruh di Monas Lebih Dekat

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:00 WIB

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Datang ke Monas, Prabowo Lakukan Gestur 'Oke Gas' di Peringatan May Day 2026

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:40 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:29 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang

Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:22 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB