Perpres Nomor 40 Tahun 2018 Diklaim Perkuat Reformasi Perpajakan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 17 Mei 2018 | 18:29 WIB
Perpres Nomor 40 Tahun 2018 Diklaim Perkuat Reformasi Perpajakan
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, di Jakarta, Jumat (5/1).

Suara.com - Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 mengenai pembaruan sistem administrasi perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Realisasi APBN hingga 30 April 2018 di Aula Mezanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Perpres tersebut semakin memperkuat reformasi di bidang perpajakan. Salah satu pilarnya adalah memperkuat institusi perpajakan termasuk organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), bisnis proses dan sistem informasi.

"Oleh karena itu, kita dalam hal ini dengan adanya Perpres No 40 akan memiliki landasan yang makin kuat untuk menjalankan reformasi perpajakan secara kredibel, konsisten dan tentu saja dengan didukung oleh seluruh komponen masyarakat tujuannya adalah agar institusi perpajakan kita menjadi kuat, kredibel, akuntabel dan memiliki bisnis proses yang efektif dan efisien," jelas Ani.

Tujuan lainnya adalah untuk membangun sinergi yang optimal antar berbagai lembaga. Selain itu, kepatuhan wajib pajak diharapkan menjadi makin baik dan penerimaan negara juga akan meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 20:22 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Setoran Pajak Kripto dan Fintech Mulai Loyo

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:44 WIB

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:05 WIB

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Tak Cuma Coretax, Kemenkeu Mau Andalkan Big Data hingga AI buat Genjot Penerimaan Pajak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:18 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Terkini

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Hobi Kepoin Mantan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Pemerintah Dorong Industri Otomotif Nasional Kuasai Teknologi AI dan Semikonduktor

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 17:25 WIB

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

News | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

×