Pemprov Jabar: Penyimpanan Deposito Sudah Sesuai Ketentuan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:50 WIB
Pemprov Jabar: Penyimpanan Deposito Sudah Sesuai Ketentuan
Ilustrasi uang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Junaedi mengungkapkan, penyimpanan dana APBD dalam deposito di Bank BJB sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyimpanan dana dalam bentuk deposito tersebut merupakan bagian dari manajemen kas daerah yang setiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejauh ini, penyimpanan dana APBD dalam bentuk deposito di BJB tidak masalah. Setiap tahun, kita diaudit BPK dan hasilnya tidak ada temuan. Apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada masalah,” ujar Junaedi, ketika dihubungi di Bandung, Rabu (13/7/2018).

Hal ini diungkapkan sehubungan dengan adanya laporan Beyond Anti Corruption dan Inisiatif kepada KPK. Kedua LSM ini melaporkan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, yang diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan deposito yang dimiliki Pemprov Jabar.

Menyinggung tentang tingginya bunga deposito yang diberikan BJB kepada Pemprov Jabar, Junaedi menjelaskan, suku bunga yang didapat sesuai dengan bunga yang diatur oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bunga deposito pun masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah.

“Tidak ada perlakuan istimewa dari BJB. Semua dilakukan sesuai dengan kaidah perbankan yang prudent, walaupun Pemprov Jabar pemegang saham BJB. Perbankan ini kan, memiliki aturan yang ketat. Praktik perbankan diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Mana mungkin bisa main mata untuk mendapatkan bunga yang tinggi. Kita juga patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tutur Junaedi.

Ia menambahkan, besaran bunga deposito yang diterima Pemprov adalah 6 persen - 7 persen. Angka itu sesuai dengan rate BI, hanya besaran bunganya dihitung harian serta bersifat breakable, yang artinya, dana bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan dan tidak terkena penalti.

“Bunga yang kita terima adalah bunga deposito. Angkanya lebih besar daripada bunga giro yang memang secara umum lebih kecil,” jelasnya.

Junaedi juga menuturkan, pemerintah daerah telah membuat perjanjian kerja sama sama setiap tahunnya mengenai pengelolaan RKUD (Rekening Umum Kas Daerah), dengan suku bunga yang disepakati akan menguntungkan pemerintah daerah.

“Hasil deposito masuk ke kas daerah, bukan sebagai gratifikasi, namun sebagai PAD. Jadi keliru kalau dianggap sebagai gratifikasi, apalagi perbankan sekarang kan memegang teguh transparansi dan prudent juga dituntut menerapkan prinsip good corporate governance,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang besaran dana yang didepositokan, Junaedi menjelaskan,  besarannya disesuaikan dengan kebutuhan belanja dan kebutuhan manajemen kas Pemprov Jabar.

“Manajemen kas dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dari saldo kas di deposito dibandingkan jika hanya disimpan di rekening giro. Itu pun sifatnya on call, bisa setiap saat dicairkan sesuai keperluan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB

Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta

Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:41 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 15:17 WIB

BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025

BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 14:22 WIB

Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan

Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:10 WIB

Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif

Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif

Foto | Kamis, 12 Maret 2026 | 09:00 WIB

Padukan Sensasi Olahraga dan Wisata Budaya, The Ultimate 10K Guncang 4 Kota Besar di Pulau Jawa

Padukan Sensasi Olahraga dan Wisata Budaya, The Ultimate 10K Guncang 4 Kota Besar di Pulau Jawa

Sport | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 07:01 WIB

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB