Ini Penjelasan PUPR Soal Intergrasi Toll JORR

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 21 Juni 2018 | 21:06 WIB
Ini Penjelasan PUPR Soal Intergrasi Toll JORR
Kementrian PUPR kembali menunda penerapan integrasi tarif tol JORR. (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Suara.com - Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan intergrasi tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR lantaran adanya desakan dari pengguna layanan logistik seperti truk-truk besar.

Menurut Arie, selama ini angkutan logistik semacam truk dikenakan tarif cukup tinggi ketika memasuki Jalan Tol JORR yang menggunakan sistem pembayaran tertutup.

“Ini ada desakan dari pengguna layanan logistik truk besar karena mereka kalau akan ke akses Tanjung Priok itu minimal melakukan pembayaran dua kali di Seksi W3 dan di akses Tanjung Priok sehingga mahal sekali," jelas Arie saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Selain mahal, hal ini juga menimbulkan kemacetan. Pasalnya, tol JORR sepanjang 72,17 km dikelola oleh tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sehingga ada tiga kali transaksi jika melewati tol tersebut. Akibatnya, terjadi kemacetan di pintu masuk masing-masing tol.

Seksi I yang menghubungkan Penjaringan-Kebon Jeruk 9,5 km dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Barat (JLB) dan dikenakan tarif Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.

Adapun Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan) dengan total panjang 45,37 km dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan tarif Rp 9.500.

Sementara Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) sepanjang 11,4 km dikelola oleh PT Hutama Karya dengan tarif Rp 15.000.

"Dengan tiga kali transaksi, maka setiap masih di barrier gate menyebabkan kemacetan. Integrasi ini akan membuat membuat traksaksi sekali dan bisa menggunakan seluruh tol JORR. " ujarnya.

Dengan kebijakan integrasi itu, maka tarif sepanjang tol JORR 72,17 km akan dikenakan Rp 15.000. Akibatnya, kendaraan yang melakukan perjalanan jauh dari Tanjung Priok hingga Penjaringan hanya akan membayar Rp 15.000 dari semula harus membayar Rp 34.000.

Namun, konsekuensinya, kendaraan dengan perjalanan pendek yang masuk dari Pondok Aren menuju Kebon Jeruk yang semula membayar Rp 3.000 ditambah Rp 9.500 maka setelah integrasi akan membayar Rp 15.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Tampilan Keren Skutik Jasa Marga

Begini Tampilan Keren Skutik Jasa Marga

Otomotif | Selasa, 12 Juni 2018 | 18:24 WIB

Jasa Marga Prediksi 106.450 Mobil Pemudik Keluar Jakarta Hari Ini

Jasa Marga Prediksi 106.450 Mobil Pemudik Keluar Jakarta Hari Ini

News | Senin, 11 Juni 2018 | 14:19 WIB

Pelemparan Batu Telan Korban Jiwa, Polisi Perketat 12 JPO di Tol

Pelemparan Batu Telan Korban Jiwa, Polisi Perketat 12 JPO di Tol

News | Minggu, 10 Juni 2018 | 18:16 WIB

Kasih Kemudahan Pemudik, Masuk Tol Semarang Kini Bertarif Tunggal

Kasih Kemudahan Pemudik, Masuk Tol Semarang Kini Bertarif Tunggal

Bisnis | Jum'at, 08 Juni 2018 | 04:00 WIB

Menteri PUPR: Jangan Melebihi 60 km/jam di Tol Fungsional

Menteri PUPR: Jangan Melebihi 60 km/jam di Tol Fungsional

Otomotif | Kamis, 07 Juni 2018 | 22:58 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×