Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Barata Indonesia Teken Proyek Pabrik Gula Senilai Rp 866 Miliar

Iwan Supriyatna

Senin, 27 Agustus 2018 | 16:05 WIB
Barata Indonesia Teken Proyek Pabrik Gula Senilai Rp 866 Miliar
PT Barata Indonesia kembali mengantongi kontrak dari proyek pabrik gula.

Suara.com - PT Barata Indonesia kembali mengantongi kontrak dari proyek pabrik gula. Kali ini, Barata Indonesia melakukan penandatanganan kontrak dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X untuk pengerjaan proyek Pabrik Gula (PG) Gempolkrep serta Pabrik Bioethanol yang terletak di Mojokerto, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Barata Indonesia, Silmy Karim serta Direktur Utama PTPN X Dwi Satriyo Annurogo, serta disaksikan oleh Tim Kejaksaan Jawa Timur, Senin (27/8/2018) di Kantor PTPN X di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kontrak tersebut, Barata Indonesia akan mengerjakan proyek peningkatan kapasitas PG Gempolkrep yang sebelumnya berkapasitas 6500 TCD menjadi 8000 TCD yang akan terintegrasi dengan Pabrik Bioethanol dan Co generation, Gempol krep PTPN X.

Adapun total nilai proyek yang didapatkan oleh Barata Indonesia dari pengerjaan proyek tersebut yakni Rp 866 miliar dengan durasi pengerjaan proyek kurang lebih selama 15 bulan.

Untuk proyek PG Gempolkrep kali ini, Barata Indonesia menggandeng teknologi provider dari Sutech Thailand yang sudah berpengalaman dalam membangun Pabrik Gula di Indonesia.

Kementerian BUMN juga menyambut baik penandantangan kontrak tersebut. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro mengatakan, bahwa proyek PG Gempolkrep-Mojokerto milik PTPN X ini merupakan bagian dari program revitalisasi pabrik gula milik BUMN.

Program ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada gula.

"Revitalisasi Pabrik Gula milik BUMN akan meningkatkan produksi gula, sekaligus akan mendukung terwujudnya swasembada gula nasional," ujarnya.

Sementara itu, Silmy Karim mengatakan, proyek PG Gempolkrep merupakan proyek industri gula keempat yang berhasil diperoleh oleh Barata Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh Barata Indonesia selama satu abad di industri gula, kami memang ingin menjadi solution provider bagi proyek –proyek industri Agro, khususnya industri gula nasional," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPA Tangani 11 Perusahaan BUMN Sakit, Ini Daftarnya

PPA Tangani 11 Perusahaan BUMN Sakit, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 29 Mei 2018 | 11:01 WIB

Belum Sampai Dermaga Pulau Bidadari, Sandiaga Uno Nyemplung

Belum Sampai Dermaga Pulau Bidadari, Sandiaga Uno Nyemplung

News | Sabtu, 21 April 2018 | 18:10 WIB

Sandiaga Sebut Revitalisasi Pasar Blok G Sebelum Ramadan

Sandiaga Sebut Revitalisasi Pasar Blok G Sebelum Ramadan

News | Sabtu, 07 April 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB