Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Jaga Aset BUMN, 10 LSM Bentuk Koalisi

Iwan Supriyatna

Minggu, 07 Oktober 2018 | 22:06 WIB
Jaga Aset BUMN, 10 LSM Bentuk Koalisi
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi mengajak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) untuk berperan aktif melakukan pencegahan korupsi di Indonesia dan ikut berjuang menjaga aset negara termasuk BUMN.

"Kami akan mendatangi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi satu per satu agar mereka mau turut serta menjaga aset bangsa termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Kriminalisasi Hans Suta Widhya dalam keterangannya.

Setidaknya ada lebih dari 10 anggota koalisi yang akan didatangi, terutama ICW, YLBHI, Banten Bersih, Perkumpulan Integritas, KRPK, PBHI, PUSAKO FH UNAND, MATA Aceh, MCW, TRUTH, SAHDAR Medan, IBC, Pondok Keadilan, PUKAT FH UGM, Gemawan, FITRA Riau, Jaringan Anti Korupsi Riau, dan Bengkel APPEK NTT.

Hans merasa perlu untuk menjelaskan kepada mereka satu per satu, karena pihaknya menduga anggota koalisi tersebut telah menerima informasi yang salah dalam hal penyelamatan aset negara.

"Puluhan anggota koalisi itu telah mempertaruhkan integritasnya. Bukan itu saja, kredibilitas lembaga anti korupsi yang dibangun oleh para pendahulunya juga bisa hancur berantakan gara-gara masalah ini," kata Hans.

Sebelummya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi pada Kamis (4/10/2018) mendatangi KPK guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku pegawai KPK atas nama Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK).

"Langkah yang dilakukan koalisi itu sesungguhnya kontra produktif. Tekanan yang dilakukan koalisi kepada KPK berbahaya bagi penyelamatan aset negara dan malah bisa mendorong untuk penghilangan aset BUMN," kata Hans.

Seperti diketahui, BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) meminta KPK untuk melakukan penelusuran finansial terkait dengan sengketa bisnis dengan PT Bumigas Energi yang diterminasi oleh Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) karena tidak pernah merealisasikan komitmennya.

Kemudian KPK memberikan hasil investigasinya yang menyatakan bahwa Bumigas tidak memiliki rekening dan dana sesuai dengan yang diperjanjikan. Karena kontrak antara GeoDipa dengan Bumigas adalah Kontrak dengan syarat batal.

Jadi kalau Bumigas tidak memiliki rekening dan dana sesuai yang diperjanjikan maka kontrak sudah batal dengan sendirinya.

Padahal sederhana saja, kalau Bumigas memang memiliki rekening dan dana sesuai kesepakatan kontrak, Bumigas tinggal menunjukkan bukti-bukti otentik adanya rekening dan dana yang dimaksud untuk mengcounter KPK.

Menurut Hans, apa yang dilakukan oleh KPK selama ini merupakan hak dan kewajiban KPK untuk melakukan pencegahan kerugian aset BUMN.

"Termasuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penyelidikan, serta memberikan informasi yang diperlukan yang diajukan oleh BUMN karena kegiatan BUMN ada dalam ranah pengawasan KPK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Geledah 2 Tempat Milik Advokat Lucas

KPK Geledah 2 Tempat Milik Advokat Lucas

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 23:22 WIB

Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017

Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:38 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB