Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kemenhub: Mengurus Sertifikat Kapal dan Pelaut Gratis

Pebriansyah Ariefana, Achmad Fauzi

Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:00 WIB
Kemenhub: Mengurus Sertifikat Kapal dan Pelaut Gratis
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo (tengah). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa sertifikasi kapal bisa didapatkan pelaut dan nelayan tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis. Tidak hanya sertifikasi kapal, sertifikasi pelaut dan awak kapal juga bisa didapatkan secara gratis

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menjelaskan, saat ini banyak kapal di Indonesia yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, kapal tersebut dirasa tidak aman untuk dioperasikan.

"Jadi triger dari kecelakaan kapal laut, kapal disini yang belum bersertifikat, akan diberikan sertifikat. Sertifikat itu gratis, tahap berikutnya pelaut, kami juga ada program sertifikasi pelaut semua akan kami latih training dan didik juga gratis," ujar Agus di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (8/10/2018).

Agus menuturkan, sertifikat kapal dan pelaut sangat diperlukan. Pasalnya, dengan adanya sertifikat kapal dan pelaut, membuktikan bahwa kondisi kapal telah sesuai dengan persyaratan, yang kemudian dirasa aman dan nyaman untuk dioperasikan.

"Mohon kepada nelayan dan pelaut ini (sertifikat gratis) dimanfaatkan. Karena ada law enforcement, bahwa kapal dan crew yang tidak bersertifikat, jadi tidak bisa melalut," imbuh dia.

Di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengungkapkan pelaut dan kapalnya harus memenuhi syarat jika ingin mendapatkan sertifikat.

Syarat itu tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dimaksud diterbitkan dalam rangka menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang di wilayah perairan Indonesia.

Wahyu menambahkan, tahap awal pihaknya akan mengukur kapal tersebut yang mana pengukuran itu nanti terdaftar dari kapal tradisional ini berbendera Indonesia.

Selanjutnya, Wahyu akan memeriksa semua fasilitas keamanan kapal untuk mendapatkan sertifikat keselamatan. Jika dirasa lulus dari pemeriksaan, maka proses penerbitan sertifikat tersebut tidak akan berlangsung lama.

baca juga

"Nah, syarat-syarat yang harus dipenuhi semua untuk radio, life jacket pelampung, komunikasi peta dan juga knoting teknik radio," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Perbedaan Ganjil Genap di Asian Games dan Asian Para Games

Ini Perbedaan Ganjil Genap di Asian Games dan Asian Para Games

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 12:11 WIB

Telkomsel Gratiskan Telpon dan SMS untuk Palu - Donggala

Telkomsel Gratiskan Telpon dan SMS untuk Palu - Donggala

Tekno | Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:13 WIB

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 21:42 WIB

Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta saat Asian Para Games 2018

Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta saat Asian Para Games 2018

Sport | Minggu, 30 September 2018 | 15:45 WIB

Kemenhub Kirim Kapal Lagi untuk Bantuan Logistik ke Palu

Kemenhub Kirim Kapal Lagi untuk Bantuan Logistik ke Palu

News | Minggu, 30 September 2018 | 10:54 WIB

Terkini

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB