Kemenhub: Mengurus Sertifikat Kapal dan Pelaut Gratis

Pebriansyah Ariefana | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:00 WIB
Kemenhub: Mengurus Sertifikat Kapal dan Pelaut Gratis
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo (tengah). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa sertifikasi kapal bisa didapatkan pelaut dan nelayan tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis. Tidak hanya sertifikasi kapal, sertifikasi pelaut dan awak kapal juga bisa didapatkan secara gratis

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menjelaskan, saat ini banyak kapal di Indonesia yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, kapal tersebut dirasa tidak aman untuk dioperasikan.

"Jadi triger dari kecelakaan kapal laut, kapal disini yang belum bersertifikat, akan diberikan sertifikat. Sertifikat itu gratis, tahap berikutnya pelaut, kami juga ada program sertifikasi pelaut semua akan kami latih training dan didik juga gratis," ujar Agus di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (8/10/2018).

Agus menuturkan, sertifikat kapal dan pelaut sangat diperlukan. Pasalnya, dengan adanya sertifikat kapal dan pelaut, membuktikan bahwa kondisi kapal telah sesuai dengan persyaratan, yang kemudian dirasa aman dan nyaman untuk dioperasikan.

"Mohon kepada nelayan dan pelaut ini (sertifikat gratis) dimanfaatkan. Karena ada law enforcement, bahwa kapal dan crew yang tidak bersertifikat, jadi tidak bisa melalut," imbuh dia.

Di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengungkapkan pelaut dan kapalnya harus memenuhi syarat jika ingin mendapatkan sertifikat.

Syarat itu tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dimaksud diterbitkan dalam rangka menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang di wilayah perairan Indonesia.

Wahyu menambahkan, tahap awal pihaknya akan mengukur kapal tersebut yang mana pengukuran itu nanti terdaftar dari kapal tradisional ini berbendera Indonesia.

Selanjutnya, Wahyu akan memeriksa semua fasilitas keamanan kapal untuk mendapatkan sertifikat keselamatan. Jika dirasa lulus dari pemeriksaan, maka proses penerbitan sertifikat tersebut tidak akan berlangsung lama.

"Nah, syarat-syarat yang harus dipenuhi semua untuk radio, life jacket pelampung, komunikasi peta dan juga knoting teknik radio," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Perbedaan Ganjil Genap di Asian Games dan Asian Para Games

Ini Perbedaan Ganjil Genap di Asian Games dan Asian Para Games

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 12:11 WIB

Telkomsel Gratiskan Telpon dan SMS untuk Palu - Donggala

Telkomsel Gratiskan Telpon dan SMS untuk Palu - Donggala

Tekno | Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:13 WIB

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 21:42 WIB

Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta saat Asian Para Games 2018

Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta saat Asian Para Games 2018

Sport | Minggu, 30 September 2018 | 15:45 WIB

Kemenhub Kirim Kapal Lagi untuk Bantuan Logistik ke Palu

Kemenhub Kirim Kapal Lagi untuk Bantuan Logistik ke Palu

News | Minggu, 30 September 2018 | 10:54 WIB

Terkini

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB