Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Mau Ambil Hunian Rusunami DP 0 Rupiah? Perhatikan Syaratnya

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 21:01 WIB
Mau Ambil Hunian Rusunami DP 0 Rupiah? Perhatikan Syaratnya
Maket program hunian DP 0 rupiah Pemprov DKI di kawasan Klapa Village, Duren Sawit, Jakarta Timur.(Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan hunian Rusunami DP 0 rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). Hunian tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dan berpenghasilan rendah.

Berikut persyaratan untuk memiliki hunian Rusunami DP 0 rupiah adalah sebagai berikut :

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
2. Warga yang belum punya rumah
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan
4. Warga berpenghasilan Rp 4 – 7 juta setiap bulan
5. Warga yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:

1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

Untuk diketahui, pada tahap awal, hunian DP 0 rupiah Klapa Village menyediakan 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184.800.000 – Rp 213.400.000, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304.920.000 – Rp 310.000.000, sebanyak 360 unit.

Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun. Pada tahap 1 di Jakarta Timur, dua skema cicilan sebagai berikut:

- Cicilan Rp 2.008.337/bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105
- Cicilan Rp 2.426.665/bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luncurkan Hunian DP 0 Rupiah, Anies Ingin Masyarakat Punya Rumah

Luncurkan Hunian DP 0 Rupiah, Anies Ingin Masyarakat Punya Rumah

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 17:05 WIB

Nggak Suka Pamer, 4 Anak Pejabat Ini Hidup Sederhana

Nggak Suka Pamer, 4 Anak Pejabat Ini Hidup Sederhana

Entertainment | Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:00 WIB

Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village

Jumat Siang, Anies Luncurkan Rusunami DP 0 Rupiah Klapa Village

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 18:50 WIB

Terkini

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB