Array

Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:08 WIB
Tersandung Suap Meikarta, Saham Lippo Group Bergerak Melemah
Tersangka selaku Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Akibat adanya kasus tersebut, pergerakan harga saham emiten Lippo Group mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan data Bloomberg, saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dibuka di level Rp 1.385 per lembar saham, namun pada pukul 10.46 WIB, saham LPCK melemah 12,64 persen atau 175 poin ke level Rp 1.210 per lembar saham.

Selain itu, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dibuka di level Rp 290 per lembar saham, namun pada pukul 10.46 WIB, saham LPKR melemah 6,90 persen atau 20 poin ke level Rp 270 per lembar saham.

Sama dengan saham LPCK dan LPKR, saham Lippo Group lainnya yakni saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) juga mengalami pelemahan.

Saham MPPA dibuka di level Rp 169 per lembar saham, namun pada pukul 10.46 WIB, saham MPPA melemah 3,55 persen atau 6 poin ke level Rp 163 per lembar saham.

Untuk diketahui, selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga mengamankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN).

"Penyidik KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan setelah pemeriksaan 1x24 jam, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Syarief menyebut Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta rekan-rekannya diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

"Pembagian dalam perkara ini, diduga sebagai komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp 13 miliar, melalui sejumlah dinas," jelas Syarief.

Syarief menyebut penerimaan uang suap yang telah terealisasi kepada Bupati Bekasi Neneng bersama rekan-rekannya sampai saat ini Rp 7 miliar, yang diberikan oleh para petinggi Lippo Group.

"Keterkaitan sejumlah Dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan," kata Syarief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI