Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai sengketa antara KBN dan KCN merupakan hal yang paling ditakutkan investor swasta.
"Dalam kasus KCN, kebijakan pemerintah maupun keputusan direksi bisa diubah sewaktu ada pergantian pemerintahan ataupun direksi, padahal swasta telah menghitung besaran investasi dan return dalam jangka panjang," tegasnya.
Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kejadian KBN versus KCN tidak boleh terjadi lagi. Terkait sengketa itu, dia mengatakan tidak sepakat jika investasi swasta terus diganggu.
"Kami sudah melakukan investigasi, tidak boleh swasta sebagai investor dirugikan. Peran mereka dan keberanian swasta bekerjasama dengan pemerintah perlu dipelihara," tutup Luhut.