Sandiaga Uno Umbar Janji Gratiskan Jalan Tol, Apa Bisa?

Selasa, 06 November 2018 | 20:49 WIB
Sandiaga Uno Umbar Janji Gratiskan Jalan Tol, Apa Bisa?
Sandiaga Uno di Saung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/10/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menyebut akan menggratiskan tarif jalan tol yang sudah habis masa operasinya, kalau menang dalam Pilpres 2019.

Janji itu diumbar Sandiaga setelah rivalnya, Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi mengumumkan menggratiskan jalan tol Jembatan Suramadu.

Namun, apakah bisa Sandiaga menggratiskan semua tarif tol di seluruh Indonesia?

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, jalan tol di Indonesia itu ada dua jenis, yaitu yang dibiayai oleh APBN dan diongkosi swasta dengan mekanisme konsesi.

Menurut dia, rencana kebijakan Sandiaga Uno itu bisa diimplementasikan pada jalan tol yang dibiayai APBN.

"Kalau dibiayai APBN bisa saja. Kalau belum balik modal nanti ada APBN yang menanggung," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/11/2018).

Namun, lanjut Agus, rencana kebijakan Sandiaga Uno itu tidak bisa dilakukan untuk jalan tol yang dibiayai oleh swasta.

Pasalnya, swasta telah mengeluarkan investasi yang begitu besar untuk membangun jalan tol tersebut. Dengan demikian, pihak swasta harus membalikkan modal yang telah dikeluarkan untuk membangun jalan tol.

Apalagi, dalam membangun tol terdapat kontrak konsesi antara pemerintah dan swasta. Artinya, pengelolaan jalan tol untuk beberapa waktu dikelola oleh swasta hingga balik modal.

Baca Juga: Bangunan Ambruk Disambar Petir, Satu Warga Tewas

"‎Kalau konsesi, ya tidak bisa. Kalau kontraknya 30 tahun, ya harus 30 tahun. Kalau diputus, ya ada dendanya. Kecuali Sandiaga mau gant‎i (biaya investasi)," imbuh dia.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), 62 persen jalan tol masih dikuasai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yakni PT Jasa Marga‎ (Persero) Tbk.

Artinya, mayoritas biaya pembangunan jalan tol di Indonesia dibiayai oleh swasta melalui Jasa Marga. Dengan begitu, ada kontrak konsesi antara Jasa Marga dengan pemerintah. Karenanya, mayoritas jalan tol dioperasikan oleh Jasa Marga alias pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI