OJK dan Google Kesulitan Hapus Aplikasi Fintech Ilegal di Play Store

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 12 Desember 2018 | 19:29 WIB
OJK dan Google Kesulitan Hapus Aplikasi Fintech Ilegal di Play Store
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan untuk menghilangkan aplikasi layanan jasa peminjam online atau Fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal. Bahkan, kata OJK, Google pun merasakan kesulitan memblokir aplikasi fintech P2P ilegal tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, OJK telah berkoordinasi dengan google untuk menghapus aplikasi fintech P2P ilegal di dalam Play Store.

"‎Kami sudah diskusi bahas ini dengan Google bahwa sebenarnya ini agar aplikasi ini enggak muncul di Play Store. Nah Google bilang akan sulit ya karena opensource, bisa saja bilang dia bukan fintech," ujar Tongam di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

‎Tongam menuturkan, sebenarnya aplikasi fintech P2P ilegal di dalam Play Store bisa hilang dengan sendirinya, asalkan masyarakat tidak mengakses aplikasi tersebut.

"‎Kalau masyarakat enggak masuk ke fintech ilegal dia (aplikasi) akan mati sendiri‎," imbuh dia.

Meski begitu, pihaknya akan tetap berupaya untuk memblokir aplikasi fintech P2P ilegal. Saat ini, terdapat 404 fintech P2P ilegal yang telah diblokir oleh OJK.

‎"Ini konsekuensi teknologi. Kami dari satgas Waspada Investasi secara rutin blokir aplikasi ini," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati Pinjam Uang Lewat Online, Keluarga dan Saudara Bisa Diteror

Hati-hati Pinjam Uang Lewat Online, Keluarga dan Saudara Bisa Diteror

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:07 WIB

Perbankan Diminta Blokir Rekening P2P Fintech Ilegal

Perbankan Diminta Blokir Rekening P2P Fintech Ilegal

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 18:23 WIB

Google+ Ditutup April 2019

Google+ Ditutup April 2019

Tekno | Selasa, 11 Desember 2018 | 18:26 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×