Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Kedai kebab Turki Baba Rafi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik waralaba kebab populer Kebab Baba Rafi harus menghadapi masalah karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar. 

Kondisi ini membuat RAFI sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2 miliar dari perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure. 

Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/7/2025) RAFI mengakui kebenaran gugatan tersebut. 

Utang ini berasal dari fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar yang diterima RAFI dari Creative Mobile Adventure dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas ini seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025 lalu dan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja.

Manajemen RAFI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kredit terjadi karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas.

Saat ini, manajemen RAFI tengah berupaya keras untuk menyelesaikan gugatan PKPU ini dan mencapai kesepakatan damai dengan Creative Mobile Adventure. 

Kedua belah pihak bahkan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik agar proses PKPU tidak berlanjut. RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili mereka dalam proses penyelesaian masalah ini.

Creative Mobile Adventure sendiri adalah perusahaan pinjol alias pindar yang didirikan pada 1 September 2025. 

Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing. (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).

Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran

Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:38 WIB

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:42 WIB

Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo

Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:42 WIB

Terkini

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB