Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:43 WIB
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Kedai kebab Turki Baba Rafi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik waralaba kebab populer Kebab Baba Rafi harus menghadapi masalah karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar. 

Kondisi ini membuat RAFI sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp2 miliar dari perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure. 

Gugatan ini telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/7/2025) RAFI mengakui kebenaran gugatan tersebut. 

Utang ini berasal dari fasilitas invoice financing sebesar Rp2 miliar yang diterima RAFI dari Creative Mobile Adventure dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari. Fasilitas ini seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025 lalu dan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja.

Manajemen RAFI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kredit terjadi karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meskipun demikian, pihak perusahaan menegaskan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola arus kas.

Saat ini, manajemen RAFI tengah berupaya keras untuk menyelesaikan gugatan PKPU ini dan mencapai kesepakatan damai dengan Creative Mobile Adventure. 

Kedua belah pihak bahkan telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi terbaik agar proses PKPU tidak berlanjut. RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili mereka dalam proses penyelesaian masalah ini.

Creative Mobile Adventure sendiri adalah perusahaan pinjol alias pindar yang didirikan pada 1 September 2025. 

Baca Juga: Pikabuu: Stop! Game Edukatif Bahaya Judi Online yang Menggugah Kesadaran

Adapun produk yang ditawarkan terbagi menjadi dua yakni supply chain financing. (pendanaan hingga Rp2.000.000.000 untuk tenor pembayaran maksimal 60 hari dengan tingkat bunga mulai 0,75% per 7 hari).

Kedua, invoice financing (jangka waktu yang tersedia untuk pendanaan 1-3 bulan, tergantung dari hasil penilaian risiko masing-masing calon penerima pendanaan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI