Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:52 WIB
Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI
PNS DKI tak diizinkan masuk saat Anies Baswedan pidato karena telat datang. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen diawal 2019. Meski demikian, kenaikan gaji ini dianggap tidak terlalu berpengaruh bagi para pegawai PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, para pegawai Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tunjangan dengan nilai yang jauh lebih besar beberapa kali lipat dari gaji pokok yang didapatkan. Sehingga, kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok pun tak berpengaruh besar bagi mereka.

Sri Murni Astuti, salah seorang PNS Pemprov DKI golongan IIIa mengakui mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 3,2 juta tiap bulannya. Namun, penghasilan yang ia dapatkan tidak hanya gaji pokok saja, ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang ia dapatkan sekitar Rp 19 juta tiap bulannya.

"Kalau TKD maksimal bisa dapat sekitar Rp 19 jutaan, lebih tinggi dari gaji pokok. Kalau bisa kenaikan gaji terus menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi saat ini," kata Murni kepada Suara.com, Jumat (4/1/2019).

Murni yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual ini mengakui, setiap bulan setidaknya ia bisa membawa pulang uang kisaran Rp 22 juta dari hasil bekerja tiap bulannya.

Sementara, bila kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dihitung dari gaji pokok Rp 3,2 juta, maka kenaikan gaji hanya berkisar Rp 150 ribu tiap bulannya. Sehingga, gaji pokok bertambah menjadi Rp 3,35 juta saja.

Hal senada diungkapkan oleh Rohandi. Pria yang sudah 20 tahun menjadi PNS dan kini sudah golongan IIIc mengakui kenaikan tidak terlalu berdampak besar.

Setiap bulannya, Rohandi mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 4,5 juta. Bila ditambah kenaikan sebesar 5 persen maka gaji pokoknya bertambah menjadi kisaran Rp 4,72 juta. Adapun TKD yang ia peroleh pun kisaran Rp 19 untuk jabatannya sebagai Staf Sub Bagian Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.

Meski demikian, Rohandi mengakui tetap bersyukur ada kenaikan gaji PNS. Berapapun kenaikan gaji yang diterima, setidaknya mampu menambah pendapatan setiap bulannya.

baca juga

"Alhamdulilah kalau memang beneran naik, sudah lama ya nggak ada kenaikan gaji," tutur Rohandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

130 PNS Pemprov DKI Dipecat karena Sering Bolos Lebih dari 46 Hari

130 PNS Pemprov DKI Dipecat karena Sering Bolos Lebih dari 46 Hari

Bisnis | Kamis, 03 Januari 2019 | 10:27 WIB

Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies

Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:34 WIB

Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh

Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 15:30 WIB

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:10 WIB

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 11:53 WIB

Terkini

Belanja Minimal Rp100.000 di Prima Mart Dapat Potongan Harga dari BRI

Belanja Minimal Rp100.000 di Prima Mart Dapat Potongan Harga dari BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:34 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 19:32 WIB

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 19:27 WIB

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 19:23 WIB

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:20 WIB

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Sumsel | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

News | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Kartu Edisi Terbatas BRIZZI x Arkiv Siap Jadi Buruan Kolektor Bulan Ini

Kartu Edisi Terbatas BRIZZI x Arkiv Siap Jadi Buruan Kolektor Bulan Ini

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:11 WIB

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:55 WIB

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:52 WIB

×