Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:52 WIB
Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI
PNS DKI tak diizinkan masuk saat Anies Baswedan pidato karena telat datang. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen diawal 2019. Meski demikian, kenaikan gaji ini dianggap tidak terlalu berpengaruh bagi para pegawai PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, para pegawai Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tunjangan dengan nilai yang jauh lebih besar beberapa kali lipat dari gaji pokok yang didapatkan. Sehingga, kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok pun tak berpengaruh besar bagi mereka.

Sri Murni Astuti, salah seorang PNS Pemprov DKI golongan IIIa mengakui mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 3,2 juta tiap bulannya. Namun, penghasilan yang ia dapatkan tidak hanya gaji pokok saja, ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang ia dapatkan sekitar Rp 19 juta tiap bulannya.

"Kalau TKD maksimal bisa dapat sekitar Rp 19 jutaan, lebih tinggi dari gaji pokok. Kalau bisa kenaikan gaji terus menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi saat ini," kata Murni kepada Suara.com, Jumat (4/1/2019).

Murni yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual ini mengakui, setiap bulan setidaknya ia bisa membawa pulang uang kisaran Rp 22 juta dari hasil bekerja tiap bulannya.

Sementara, bila kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dihitung dari gaji pokok Rp 3,2 juta, maka kenaikan gaji hanya berkisar Rp 150 ribu tiap bulannya. Sehingga, gaji pokok bertambah menjadi Rp 3,35 juta saja.

Hal senada diungkapkan oleh Rohandi. Pria yang sudah 20 tahun menjadi PNS dan kini sudah golongan IIIc mengakui kenaikan tidak terlalu berdampak besar.

Setiap bulannya, Rohandi mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 4,5 juta. Bila ditambah kenaikan sebesar 5 persen maka gaji pokoknya bertambah menjadi kisaran Rp 4,72 juta. Adapun TKD yang ia peroleh pun kisaran Rp 19 untuk jabatannya sebagai Staf Sub Bagian Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.

Meski demikian, Rohandi mengakui tetap bersyukur ada kenaikan gaji PNS. Berapapun kenaikan gaji yang diterima, setidaknya mampu menambah pendapatan setiap bulannya.

"Alhamdulilah kalau memang beneran naik, sudah lama ya nggak ada kenaikan gaji," tutur Rohandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

130 PNS Pemprov DKI Dipecat karena Sering Bolos Lebih dari 46 Hari

130 PNS Pemprov DKI Dipecat karena Sering Bolos Lebih dari 46 Hari

Bisnis | Kamis, 03 Januari 2019 | 10:27 WIB

Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies

Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:34 WIB

Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh

Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 15:30 WIB

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:10 WIB

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 11:53 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB