Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja di Istana Bahas RUU Migas

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 23 Januari 2019 | 12:48 WIB
Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja di Istana Bahas RUU Migas
Presiden Jokowi memimpin ratas membahas RUU Migas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (Ratas) guna membahas Rancangan Undang-undang tentang minyak dan gas bumi (RUU Migas) di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Di awal rapat, Jokowi mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Karenanya, perlu ada kajian yang cermat dan kehati-hatian agar RUU tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Hari ini akan kami bahas mengenai RUU minyak dan gas bumi. Yang pertama bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Jokowi.

Mengingat bahwa migas adalah sumber daya pembangunan yang strategis, maka RUU tersebut harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Karena itu, tujuan pembentukan RUU ini harus mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM kita di industri migas," ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar pembentukan UU Migas untuk dijadikan perlindungan hukum dalam hal tata kelola migas dan agar lebih efektif dan transparan.

"Saya menekankan agar melalui pembentukan UU ini juga kita dijadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana dan bisa berkelanjutan. Memberikan nilai tambah," tandasnya.

Dalam ratas tersebut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PMK Puan Maharani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang ke Istana, Ulama Banten Nyatakan Akan Bantu Menangkan Jokowi

Datang ke Istana, Ulama Banten Nyatakan Akan Bantu Menangkan Jokowi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 12:29 WIB

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB

Erick Thohir: Petahana Diuntungkan, Wajar Saja

Erick Thohir: Petahana Diuntungkan, Wajar Saja

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×