Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menuding pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berlebihan tampil di media terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya hal itu dilakukan Yusril untuk kepentingan politik di Pemilu 2019.

Menurut Guntur, Yusril terlihat berlebihan memperlihatkan aktivitasnya dengan Abu Bakar Baasyir kepada media. Yang menjadi sorotan Guntur ialah saat Yusril memperlihatkan saat dirinya makan bersama Abu Bakar Baasyir.

"Tidak menunjukkan Baasyir sakit parah sehingga alasan kemanusiaan untuk kondisi Baasyir yang katanya sakit parah dipertanyakan oleh publik," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).

Karena itu Guntur kemudian menilai kalau sikap Yusril yang 'over' di depan media sampai mengunjungi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya untuk kepentingan politik.

Guntur menuding kalau Yusril memanfaatkan isu Abu Bakar Baasyir untuk kebutuhan elektoral partainya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu, langkah Yusril juga dinilai sudah merugikan Jokowi sebagai Capres petahana.

"Sikap Yusril ini bisa dianggap memiliki kepentingan politik pribadi dan partainya dengan memanfaatkan kasus Baasyir. Sikap Yusril yang grasak-grusuk ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Baasyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Yasonna menjelaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan

"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI