Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Bank Bukopin Bersama Sinarmas MSIG Rilis 2 Produk Bancassurance

Ade Indra Kusuma, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 26 Januari 2019 | 08:20 WIB
Bank Bukopin Bersama Sinarmas MSIG Rilis 2 Produk Bancassurance
Ilustrasi asuransi atau bancassurance [shutterstock]

Suara.com - PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Bank Bukopin Tbk berkerjasama luncurkan dua produk inovatif, yaitu B Smile Insurance dan B Smile Protection.

Seremonial kedua produk dilakukan oleh Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Hamid Hamzah dan Direktur Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo di Fairmont Hotel, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Rivan A. Purwantono, Direktur Konsumer Bank Bukopin mengatakan peluncuran B Smile insurance dan B Smile Pritection bertujuan untuk memberikan solusi jasa keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah baik individu dan keluarga.

“Diharapkan bisa meningkatkan perolehan fee based income bank yang ditargetkan Rp 10 miliar,” kata Rivan.

Selain memberikan pertanggungan jiwa, B SMiLe Insurance juga secara maksimal membantu merencanakan masa depan melalui fitur investasi yang menguntungkan. 

Menawarkan beragam manfaat, B SMiLe Insurance memberikan uang pertanggungan 100 persen dan nilai polis apabila tertanggung meninggal dunia wajar atau 200 persen dan nilai polis jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Manfaat tambahan berupa nilai polis akan diberikan bila peserta mencapai usia 100 tahun. Tidak hanya itu, B SMiLe Insurance menghadirkan berbagai kemudahan dan keringanan melalui sistem sekali pembayaran, meniadakan biaya akuisisi, serta berbagai fleksibilitas berinvestasi antara lain bebas biaya untuk empat kali pengalihan dana dalam setahun polis. 

B SMiLe Protection merupakan produk proteksi jiwa yang membantu perencanaan berinvestasi dengan manfaat tambahan loyalty bonus hingga total 85 persen dari premi pokok tahunan, memberikan uang pertanggungan sebesar 100 persen dan nilai polis untuk pemegang polis yang meninggal dunia, dengan tambahan nilai polis bila tertanggung hidup di usia 100 tahun. 

Dengan berbagai proteksi tambahan, B SMiLe Protection memiliki minimum pembayaran premi selama 5 tahun. 

baca juga

Kehadiran kedua produk ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan nasabah Bank Bukopin yang tidak saja membutuhkan perlindungan dan pertanggungan jiwa, namun juga fitur investasi optimal untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Mengajukan Klaim Asuransi Mobil agar Mudah Diterima

Tips Mengajukan Klaim Asuransi Mobil agar Mudah Diterima

Otomotif | Minggu, 20 Januari 2019 | 08:20 WIB

Pengamat Nilai Kasus Tunda Bayar JS Saving Plan Bisa Diselesaikan

Pengamat Nilai Kasus Tunda Bayar JS Saving Plan Bisa Diselesaikan

Bisnis | Selasa, 25 Desember 2018 | 14:56 WIB

Mandiri Inhealth Buka Gerai Khusus di Siloam Hospitals Lippo Village

Mandiri Inhealth Buka Gerai Khusus di Siloam Hospitals Lippo Village

Press Release | Rabu, 12 Desember 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

×