Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:59 WIB
Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM
Ilustrasi mesin ATM. [shutterstock]

Suara.com - Dua lelaki berinisial SF (38) dan AS (36) diamankan polisi lantaran kepergok menghancurkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Rumah Sakit Eva Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Aksi kedua perantau dari Indonesia Timur itu dilakukan karena kartu ATM mereka tertelan. Keduanya lantas merusak mesin ATM dengan harapan bisa mendapatkan kartunya lagi.

"Pelaku secara bersama-sama merusak mesin ATM dengan mengunakan tangan kosong dan batu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).

Aksi mereka terungkap usai seorang petugas keamanan rumah sakit mendengar suara ribut-ribut dari arah mesin ATM. Ketika dihampiri, keduanya tengah merusak mesin ATM dengan tangan kosong.

Petugas keamanan yang melihat aksi tersebut lantas menegur keduanya. Setelah mendapat teguran, kedua lelaki itu pergi. Namun, karena masih ingin mendapatkan kartunya, keduanya pun kembali dengan membawa konblok kemudian menghancurkan mesin ATM hingga mesin rusak dan tak lagi bisa digunakan.

"Pelaku melakukan perbuatannya dipicu ketika kartu ATM-nya tidak bisa digunakan dan tertelan mesin ATM. (Pelaku) sempat menghubungi pihak bank, tetapi tidak tersambung selanjutnya emosi dan merusak," jelasnya.

Mengetahui adanya aksi pengrusakan lanjutan, petugas keamanan pun langsung menghubungi pihak kepolisian atas kejadian itu. Setibanya di lokasi, polisi pun lantas meringkus keduanya.

Akibat perbuatannya, mereka harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan kurungan penjara.

"Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Polsek Cempaka Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Kampus Ini, Mesin ATM Bisa Mengeluarkan Pizza

Di Kampus Ini, Mesin ATM Bisa Mengeluarkan Pizza

Bisnis | Jum'at, 18 Januari 2019 | 05:49 WIB

Bobol ATM BRI, 2 Pemuda Ini Hanya Bermodalkan Pinset dan Kawat

Bobol ATM BRI, 2 Pemuda Ini Hanya Bermodalkan Pinset dan Kawat

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 10:34 WIB

Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Health | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:50 WIB

Terkini

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:45 WIB

Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman

Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:44 WIB

Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat

Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:41 WIB

Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI

Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:29 WIB

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:28 WIB

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:05 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB