Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:59 WIB
Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM
Ilustrasi mesin ATM. [shutterstock]

Suara.com - Dua lelaki berinisial SF (38) dan AS (36) diamankan polisi lantaran kepergok menghancurkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Rumah Sakit Eva Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Aksi kedua perantau dari Indonesia Timur itu dilakukan karena kartu ATM mereka tertelan. Keduanya lantas merusak mesin ATM dengan harapan bisa mendapatkan kartunya lagi.

"Pelaku secara bersama-sama merusak mesin ATM dengan mengunakan tangan kosong dan batu," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).

Aksi mereka terungkap usai seorang petugas keamanan rumah sakit mendengar suara ribut-ribut dari arah mesin ATM. Ketika dihampiri, keduanya tengah merusak mesin ATM dengan tangan kosong.

Petugas keamanan yang melihat aksi tersebut lantas menegur keduanya. Setelah mendapat teguran, kedua lelaki itu pergi. Namun, karena masih ingin mendapatkan kartunya, keduanya pun kembali dengan membawa konblok kemudian menghancurkan mesin ATM hingga mesin rusak dan tak lagi bisa digunakan.

"Pelaku melakukan perbuatannya dipicu ketika kartu ATM-nya tidak bisa digunakan dan tertelan mesin ATM. (Pelaku) sempat menghubungi pihak bank, tetapi tidak tersambung selanjutnya emosi dan merusak," jelasnya.

Mengetahui adanya aksi pengrusakan lanjutan, petugas keamanan pun langsung menghubungi pihak kepolisian atas kejadian itu. Setibanya di lokasi, polisi pun lantas meringkus keduanya.

Akibat perbuatannya, mereka harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan kurungan penjara.

"Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya tersangka diamankan oleh Polsek Cempaka Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Kampus Ini, Mesin ATM Bisa Mengeluarkan Pizza

Di Kampus Ini, Mesin ATM Bisa Mengeluarkan Pizza

Bisnis | Jum'at, 18 Januari 2019 | 05:49 WIB

Bobol ATM BRI, 2 Pemuda Ini Hanya Bermodalkan Pinset dan Kawat

Bobol ATM BRI, 2 Pemuda Ini Hanya Bermodalkan Pinset dan Kawat

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 10:34 WIB

Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Sering Menyentuh dan Meremas Struk ATM Ternyata Bisa Berakibat Fatal

Health | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:50 WIB

Terkini

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB