Pasang Iklan Ilegal, Paris Tuntut Airbnb Rp 195 M

Ade Indra Kusuma, Achmad Fauzi

Senin, 11 Februari 2019 | 06:33 WIB
Pasang Iklan Ilegal, Paris Tuntut Airbnb Rp 195 M
Ilustrasi aplikasi Airbnb. [Shutterstock]

Suara.com - Pasang Iklan Ilegal, Paris Tuntut Airbnb Rp 195 M.

Walikota Paris Anne Hidalgo menuntut platform penyewaan kamar dan hotel online Airbnb. Hal ini karena, Airbnb telah memasang 1.000 iklan penyewaan kamar di Paris secara ilegal. 

Anne Hidalgo menuntut Airbnb dengan membayar 14 juta dolar AS atau sekira lebih dari Rp 195 M. 

Untuk diketahui, di bawah hukum Perancis, pemilik rumah di Paris dapat menyewakan tempat mereka pada platform sewa jangka pendek hingga 120 hari dalam setahun. Iklan harus menyertakan nomor pendaftaran untuk membantu memastikan properti tidak disewakan lebih lama.

Selain itu, Perancis Juga mengeluarkan undang-undang pada tahun 2018 yang membuat perusahaan seperti Airbnb dapat dihukum dengan denda 12.500 euro per posting ilegal.

"Tujuannya adalah mengirim tembakan melintasi busur untuk menyelesaikannya dengan persewaan tidak sah yang merusak beberapa lingkungan Paris," kata Hidalgo seperti dilansir dari Reuters, Senin (11/2/2019).

Beberapa kota di seluruh dunia telah menyatakan keprihatinan adanya platform seperti Airbnb menjadi pesaing yang tidak adil terhadap hotel. 

Seorang juru bicara Airbnb mengatakan telah menerapkan langkah-langkah untuk membantu pengguna situs web Paris mematuhi aturan Eropa, tetapi menambahkan bahwa aturan di Paris tidak efisien, tidak proporsional, dan bertentangan dengan aturan Eropa.

Perancis adalah pasar terbesar kedua Airbnb setelah Amerika Serikat. Paris, salah satu kota yang paling banyak dikunjungi di dunia, adalah pasar tunggal terbesarnya, dengan sekitar 65.000 rumah terdaftar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepi, Restoran Pertama Kaum Telanjang Bulat di Paris Bangkrut

Sepi, Restoran Pertama Kaum Telanjang Bulat di Paris Bangkrut

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 16:51 WIB

Ada Kata Menarik di Gaun, Karya Viktor and RolfHeboh di Paris Fashion Week

Ada Kata Menarik di Gaun, Karya Viktor and RolfHeboh di Paris Fashion Week

Lifestyle | Sabtu, 26 Januari 2019 | 10:05 WIB

Tuduhan Pemerkosaan di Paris, Chris Brown Akhirnya Dibebaskan

Tuduhan Pemerkosaan di Paris, Chris Brown Akhirnya Dibebaskan

Entertainment | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:19 WIB

Terkini

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Cara Menghilangkan Bau Basi Membandel di Magic Com, Cek Bagian Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:27 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 11:19 WIB

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

Bikin Dada Bergetar, Dokter Ungkap Suara Sound Horeg Picu Denyut Jantung dan Tensi Naik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:18 WIB

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Dino Patti Djalal: Sebenarnya Ada Alat Pendeteksi Kebakaran di Istana, Presiden Bisa Pantau

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Euforia Haji Isam Masuk BYAN, Moodys Malah Pasang Outlook Negatif

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Bulog Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Bulog Optimalkan 2 Jurus Penugasan Pemerintah untuk Kendalikan Harga Beras

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Menghilangkan Bau Apek pada Baju yang Lupa Dijemur Setelah Dicuci

8 Cara Menghilangkan Bau Apek pada Baju yang Lupa Dijemur Setelah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:05 WIB

Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut

Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 11:02 WIB

×