Upaya Kementerian PUPR Minimalisir Jembatan Indiana Jones di Aceh

Iwan Supriyatna

Senin, 11 Februari 2019 | 07:32 WIB
Upaya Kementerian PUPR Minimalisir Jembatan Indiana Jones di Aceh
Jembatan Gantung Pante Kala sepanjang 60 meter di Kabupaten Aceh Barat Daya. (Dokumen: Kementerian PUPR)

Suara.com - Pembangunan jembatan gantung sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan akan memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh kondisi geografis Indonesia, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Di Aceh, pada tahun 2018, Pemerintah membangun empat jembatan gantung yang terdiri dari tiga unit menggunakan dana APBN maupun Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Tiga jembatan gantung yang dibangun dengan dana APBN adalah Jembatan Gantung Pante Kala (60 meter) di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan anggaran Rp 4,3 miliar.

Tanjong Dalam (72 meter) di Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran Rp 5,14 miliar dan Gunung Setan (72 meter) di Kabupaten Aceh Utara dengan anggaran Rp 6,16 miliar.

Sementara itu, Jembatan Gantung Sikundo (90 meter) yang berada di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat yang menghubungkan Desa Sikundo dengan Desa Jambak. Pembangunan jembatan ini dilaksanakan dalam periode 2016-2018 dengan biaya Rp 3,74 miliar.

Progres pembangunan Jembatan Gantung Sikundo saat ini telah fungsional namun baru bisa dilalui kendaraan roda dua.

Dengan selesainya jembatan ini, maka warga kedua desa tidak lagi melintasi sungai memakai titian kabel yang sudah digunakan warga sejak tahun 1979.

Masyarakat terutama para pelajar tidak lagi berangkat ke sekolah melewati titian kabel di atas Sungai Sikundo untuk belajar di Desa Jambak.

baca juga

Di media sosial sempat viral photo warga Desa Sikundo yang menyeberangi sungai menggunakan jembatan kabel ala Indiana Jones.

Photo tersebut merupakan photo yang diambil tahun 2016. Sejak tahun 2016, sudah mulai dibangun secara bergotong-royong dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh barat dan dilanjutkan dengan anggaran Pemerintah Aceh.

Program Jembatan Gantung di Aceh Tahun 2019

Pada tahun 2019, pembangunan jembatan gantung di Aceh akan dilanjutkan sebanyak sembilan unit.

“Enam jembatan gantung yang didanai APBN yakni Jembatan Gantung Geunie (42 meter) di Kabupaten Pidie Jaya, Alur Ngang (60 meter) di Kabupaten Gayo Lues, Blang Panu (120 meter), Keude Trumon (90 meter) di Kabupaten Aceh Selatan serta diusulkan Blang Brandeuh (90 meter) di Kabupaten Nagan Raya dan Siron (120 meter) di Kabupaten Aceh Besar,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh Achmad Subki.

Tiga jembatan gantung yang akan dibangun dengan dana Otsus Aceh yakni Seurendek-Tanoh Mirah (150 meter) di Kabupaten Aceh Barat, Baro-Sipot (150 meter) dan Pulo Teungoh-Dusun Sengkadeh (30 meter). Ketiganya berada di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak 164 jembatan gantung dengan total panjang 39.798 meter.

Pada tahun 2019, jembatan gantung baru yang akan dibangun sebanyak 166 unit yang tersebar di seluruh pelosok di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Kementerian PUPR Minimalisir Jembatan Indiana Jones di Pelosok

Upaya Kementerian PUPR Minimalisir Jembatan Indiana Jones di Pelosok

Bisnis | Sabtu, 09 Februari 2019 | 06:23 WIB

Cara Kementerian PUPR Perangi Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan

Cara Kementerian PUPR Perangi Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan

Bisnis | Sabtu, 09 Februari 2019 | 06:03 WIB

Said Didu: Infrastruktur Jokowi Hanya untuk Pencitraan Politik

Said Didu: Infrastruktur Jokowi Hanya untuk Pencitraan Politik

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 05:27 WIB

Terkini

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

×