Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Ini "Jurus Baru" Jokowi Guna Meningkatkan Ekspor Mobil Jadi

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Selasa, 12 Februari 2019 | 22:07 WIB
Ini "Jurus Baru" Jokowi Guna Meningkatkan Ekspor Mobil Jadi
Pemerintah akan mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengeluarkan kebijakan di akhir kepemimpinan periode pertamannya. Lewat para menteri, Jokowi mengeluarkan jurus baru untuk meningkatkan ekspor, salah satunya eskpor kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah jangka pendek untuk meningkatkan ekspor. Darmin menuturkan kebijakan yang diambil pemerintah bakal mempermudah kalangan usaha khususnya dunia otomotif dalam melakukan ekspor kendaraan dalam bentuk jadi (CBU).

"Intinya ini adalah menghilangkan suatu tahapan dalam rangka mengekspor untuk mobil, sehingga dia kemudian mendapat fasilitasi mendapat insentif juga. Walaupun insentifnya tidak pemberian pajak tetapi ada biaya yang hilang yang dihemat," ujar Darmin di Dermaga Indonesia Kendaraan Terminal, Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).

Di tempat yang sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, aturan baru ekspor tersebut tercantum dalam Peratutan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi yang mana telah berlaku sejak 11 Februari kemarin.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, dalam aturan itu perusahaan bisa memasukkan kendaraan ke pelabuhan tanpa harus mengajukan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Kemudian, sambung dia, pemasukan kendaraan ke Kawasan Pabean juga tidak memerlukan Nata Pelayanan Ekspor (NPE). Selan itu, pembetulan jumlah dan jenis barang Palmg lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.

"Dulu dipenuhi dulu rincian akurasi barang dan dokumen sebelum masuk kawasan pabean. Kalau sekarang sudah masuk kendaraannya, dokumen PEB-nya dapat diajukan dan tidak perlu memrlukan NPE sebelum masuk kawasan pabean. Pembetulannya 3 hari sejak tanggal keberangkatan sarana angkutan," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berharap dengan adanya kemudahan ini, maka Ekspor kendaraan akan meningkat hingga 70 persen. Selain itu, tambah dia, Indonesia bisa menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia.

"Dalam 2 bulan ada 25 kali total ekspor kita capai 297 ribu kendaraan atau seluruh ekspor kita proprosinya 64 persen dibanding impor turun dibawah 40 persen," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren, Ekspor Motor Yamaha ke 1,5 Juta Unit Disaksikan Presiden

Keren, Ekspor Motor Yamaha ke 1,5 Juta Unit Disaksikan Presiden

Otomotif | Senin, 03 Desember 2018 | 15:45 WIB

Jokowi Minta Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang Dihentikan

Jokowi Minta Ekspor Bahan Mentah Hasil Tambang Dihentikan

Bisnis | Selasa, 27 November 2018 | 14:50 WIB

Terkini

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB