Peruntukkan rumah khusus yang diserahterimakan, antara lain sebanyak 2.673 unit, yang diperuntukkan bagi rumah nelayan, 843 unit diperuntukkan bagi masyarakat pulau terluar/daerah terpencil/daerah tertinggal dan daerah perbatasan, 124 unit diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana, dan 86 unit diperuntukkan sebagai rumah pintar atau rumah sosial.
Sementara itu, PSU yang diserahterimakan sebanyak 13.072 unit, dengan nilai aset sebesar Rp 74 miliar. Bantuan PSU yang diserahterimakan tersebar di 118 lokasi pada 32 kabupaten dan 12 kota.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam serah terima aset barang milik negara ini, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Insya Allah dapat berlangsung dengan lancar dan aset yang diserahterimakan dapat segera dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh penerima bantuan," harap Khalawi.