Intip Upaya KemenPUPR Antisipasi Banjir Rob di Pekalongan

Iwan Supriyatna

Senin, 25 Februari 2019 | 05:25 WIB
Intip Upaya KemenPUPR Antisipasi Banjir Rob di Pekalongan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (Dokumen: KemenPUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk meninjau proyek pengendalian banjir dan rob Pekalongan baru-baru ini.

Proyek tersebut akan rampung pada akhir 2019, namun Menteri Basuki menargetkan pada musim hujan mendatang sudah bisa dioperasikan.

“Secara keseluruhan progres pengerjaan tanggul sudah 60 persen. Untuk tanggul sudah tertutup semua, sehingga pada banjir besar kemarin air sudah tidak limpas tapi masih tipis sehingga kita akan tinggikan lagi 60 cm menjadi 3 meter dari sekarang 2,4 meter,” kata Menteri Basuki.

Diharapkan, dengan ketinggian tanggul yang tepat, pembangunan tanggul rob dapat bermanfaat untuk jangka waktu yang lama. Total panjang tanggul yang dibangun sepanjang 7,2 Km.

Pengendalian banjir dan rob di Kota dan Kabupaten Pekalongan menggunakan sistem polder.

"Biasanya polder itu berbentuk kolam, tetapi karena berada di wilayah permukiman kita buat long storage dimana pada bagian ujungnya kita taruh pompa," terangnya.

Jumlah pompa yang akan dipasang sebanyak 10 x 2 m3/detik sehingga total 20 m3/detik yang akan melayani catchment area seluas 35 ribu hektare. Pompa-pompa tersebut saat ini sedang dalam tahapan pengiriman.

Pembangunan pengendali banjir dan rob Pekalongan terbagi menjadi tiga paket kontraktual. Paket I berupa pekerjaan tanggul dan long storage sepanjang 2,85 km lebar 30 m, normalisasi dan pemasangan parapet Sungai Mrican, pembangunan rumah pompa Mrican dan rumah pompa Silempeng.

Pekerjaan dilakukan kontraktor PT Bina Mitra Indosejahtera - PT Aset Prima Tama, KSO dengan pendanaan APBN 2017-2019 senilai Rp 145,47 miliar.

baca juga

Paket II berupa pekerjaan tanggul dan long storage sepanjang 2,1 km lebar 30 meter, normalisasi dan pemasangan parapet Sungai Bremi dan Meduri sepanjang 4,46 km, pembangunan rumah pompa Sengkareng.

Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT PP - PT SAC Nusantara, KSO dengan pendanaan APBN 2017-2019 senilai Rp 193 miliar.

Paket III berupa pekerjaan tanggul dan long storage sepanjang 2,31 km dan lebar 10 meter dan pembangunan rumah pompa.

Dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dengan pendanaan APBN 2017-2019 senilai Rp 127,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Penghubung Garut - Cikajang Lumpuh Diterjang Banjir Lumpur

Jalur Penghubung Garut - Cikajang Lumpuh Diterjang Banjir Lumpur

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 07:21 WIB

Kepala BNPB Sebut Jawa Barat Supermarket Bencana

Kepala BNPB Sebut Jawa Barat Supermarket Bencana

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:45 WIB

Revisi Aturan Batas Gaji Penerima FLPP Dipastikan Selesai Pekan Depan

Revisi Aturan Batas Gaji Penerima FLPP Dipastikan Selesai Pekan Depan

Bisnis | Kamis, 21 Februari 2019 | 21:36 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×