Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Menkop dan UKM Minta Koperasi Aktif Laksanakan Rapat Tahunan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 13:56 WIB
Menkop dan UKM Minta Koperasi Aktif Laksanakan Rapat Tahunan
Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Koperasi dan UMKM Angkatan I Tahun 2019, di Jakarta. (Dok: Kemenkop dan UKM)

Suara.com - Para pengurus koperasi diminta untuk melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT)-nya secara online melalui aplikasi Online Data System (ODS) Langsung Koperasi. Selain itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Puspayoga, juga menginstruksikan supaya melaksanakan RAT tanpa terkecuali hingga akhir 2019.

Aplikasi ODS merupakan solusi atas tuntutan perkembangan pendataan koperasi dan UMKM yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dalam mewujudkan satu database koperasi dan UMKM.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaporkan hasil RAT, karena pengurus koperasi dapat melaporkannya secara mandiri dimanapun dan kapanpun, dengan syarat ada koneksi internet," tegas Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Koperasi dan UMKM Angkatan I Tahun 2019, di Jakarta.

Ia mengatakan, perkembangan dan laporan kinerja koperasi minimal 1 tahun sekali harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan Kemenkop dan UKM, sebagai bukti indikator mengukur kinerja organisasi dan usaha, sehingga perkembangan tiap tahun dapat terpantau.

"Bagi koperasi yang telah melaksanakan dan melaporkan RAT, dapat diusulkan untuk memperoleh sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)," kata Zabadi.

Penerbitan sertifikat NIK ini akan dipercepat, karena arah kebijakan dan program, baik internal ataupun eksternal Kemenkop dan UKM, diprioritaskan bagi koperasi yang telah bersertifikat dan sebagai dasar perhitungan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah.

Dalam rangka percepatan pendataan koperasi tersebut, Kemenkop dan UKM telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 540/SM/XI/2018, tanggal 13 November 2018 perihal Percepatan Penyelesaian Sinkronisasi Data Koperasi Batas Waktu Hingga 30 Juni 2019.

Sinergi antara Kemenkop dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk mendapatkan data riil jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT, dan capaian jumlah sertifikat NIK di masing-masing daerah.

"Hal ini penting, agar penyusunan program dan kebijakan dapat lebih tepat sasaran," ujar Zabadi.

Menurut Zabadi, dukungan percepatan pendataan tersebut akan semakin efektif dengan kerja sama semua pihak dari pengumpul, peng-input, dan pengolah data. Oleh karenanya, percepatan pengumpulan data tidak hanya dibebankan pada operator, tetapi melalui dukungan optimalisasi peran dan fungsi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

"Dimana tugas PPKL bukan sebagai petugas administratif, namun harus dipastikan benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan pendataan terhadap koperasi," katanya.

Pada kesempatan ini, Zabadi menyampaikan apresiasi pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, dengan capaian pendataan terbaik berdasarkan database ODS Kemenkop dan UKM, dalam kurun waktu triwulan empat tahun 2018. Provinsi tersebut adalah Dinas KUKM Jatim, Jateng, dan Bali.

"Hal ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada provinsi/daerah istimewa lain untuk terus meningkatkan progress pendataannya demi kepentingan bersama," tutup Zabadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses UMKM Dapat Kredit Dipermudah, Menkop dan UKM Minta Perbankan Tiru Industri Fintech

Akses UMKM Dapat Kredit Dipermudah, Menkop dan UKM Minta Perbankan Tiru Industri Fintech

Bisnis | Senin, 17 Juli 2023 | 11:26 WIB

Terkini

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Airlangga Klaim Risiko Resesi Indonesia Cuma 5 Persen, Lebih Aman dari AS-Kanada-Jepang

Airlangga Klaim Risiko Resesi Indonesia Cuma 5 Persen, Lebih Aman dari AS-Kanada-Jepang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 11:58 WIB

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:58 WIB

Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini

Harga Emas Diprediksi Menguat ke US$ 5.000, Pantau Logam Mulia Antam Terkini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:56 WIB

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB