Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Kena Tipu, Tabungan Milik Suhartoyo Rp 65 Juta di BRI Terkuras Habis

Iwan Supriyatna

Selasa, 12 Maret 2019 | 11:57 WIB
Kena Tipu, Tabungan Milik Suhartoyo Rp 65 Juta di BRI Terkuras Habis
Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. (Dokumentasi: Beritajatim.com)

Suara.com - Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Simpedes diduga menjadi korban penipuan, uang tabungannya terkuras sebanyak Rp 65 juta.

Awalnya, Suhartoyo mendapatkan pesan singkat yang dikirimkan seseorang yang mengaku dari pihak BRI menjanjikan bonus pulsa sebesar Rp 500 ribu.

Untuk mendapatkan bonus pulsa tersebut, Suhartoyo harus terlebih dahulu mendatangi ATM terdekat untuk melakukan proses transaksi.

Entah apa yang terjadi, tabungan Suhartoyo justru hanya tinggal Rp 2.071.187. Padahal, sebelumnya saldo Suhartoyo masih ada sekitar Rp 67.071.187.

Kemudian Suhartoyo pun mendatangi Agen BRI Ngepung, Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg.

Ia membawa kartu ATM dan buku tabungannya untuk mengecek saldo yang ada di tabungannya. Dari rekening koran diketahui jika tabungan Suhartoyo telah terkuras Rp 65 juta dengan empat kali penarikan.

Penarikan pertama sebesar Rp 10 juta, kedua sebesar Rp 40 juta, ketiga sebesar Rp 10 juta dan yang terakhir sebesar Rp 5 juta.

Jangka waktu penarikan berselang tak sampai 20 menit. Ada dua nama yang melakukan penarikan, yakni Yuli dan Nurfitria.

Terkait kasus ini, Kantor Cabang BRI Mojokerto belum bisa dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, belum ada laporan terkait dugaan penipuan yang dialami nasabah BRI.

“Belum ada laporan terkait kasus itu, saya juga sudah cek ke jajaran Polsek Gedeg. Disana juga belum ada laporan soal kasus ini,” ungkapnya, Selasa (12/3/2019).

Menurut Ade, seharusnya korban melapor ke pihak kepolisian bila merasa menjadi korban penipuan.

Menurutnya, pihak bank mempunyai aturan sendiri. Namun semua kembali ke korban karena korban punya hak untuk melapor jika memang sudah menjadi korban.

“Harusnya ada laporan atau delik aduan dari nasabah. Terserah korban juga, bila tak melapor tak masalah. Perihal polisi internal yang dimiliki bank saya tidak paham, itu aturan perbankan sendiri atau otoritas perbankan. Tetapi nasabah punya hak untuk melaporkan kalau merasa tertipu,” tegasnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Beritajatim.com jaringan Suara.com dengan judul berita "Tabungan Warga Terkuras Rp65 juta, Polisi Belum Terima Laporan"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres JK Banggakan Layanan BCA dan BRI di Perbanas Institute

Wapres JK Banggakan Layanan BCA dan BRI di Perbanas Institute

Bisnis | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:33 WIB

Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM

Kesal Kartu Tertelan, 2 Lelaki Ini Nekat Hancurkan Mesin ATM

Bisnis | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:59 WIB

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:17 WIB

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:56 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB