Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Ilustrasi OJK. [Antara].
  • OJK memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pada 25 Februari 2026 terkait dugaan kekerasan oleh penagih.
  • OJK sedang mendalami klarifikasi MTF mengenai kronologi kejadian serta langkah tindak lanjut sesuai regulasi berlaku.
  • OJK menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti MTF melanggar aturan penagihan dan perlindungan konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) terhadap nasabah.

Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lengkap terkait kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh MTF.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyampaikan saat ini, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan oleh MTF dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"OJK telah meminta keterangan secara komprehensif dari manajemen MTF. Informasi yang diperoleh saat ini sedang kami dalami dan sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ismail dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Suasana penjualan mobil pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Arief Firmansyah]
Suasana penjualan mobil pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Arief Firmansyah]

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi.

Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian regulator sebagai bagian dari komitmen memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri jasa keuangan nasional.

"Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan," imbuhnya

Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun disebut tidak dapat dibenarkan.

OJK juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan agar memastikan kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.

"OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:03 WIB

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 00:30 WIB

Terkini

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen

Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 17:21 WIB

Pasar Mulai Berbalik Arah, IHSG Terkoreksi ke Level 7.594

Pasar Mulai Berbalik Arah, IHSG Terkoreksi ke Level 7.594

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 17:15 WIB

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berpengaruh ke Orang Kaya

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berpengaruh ke Orang Kaya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 16:15 WIB

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Semu di Level Rp17.168

Rupiah Semu di Level Rp17.168

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:50 WIB

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider Saham

BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider Saham

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:18 WIB

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:10 WIB

Pertamina dan Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini

Pertamina dan Toyota Akan Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung Tahun Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:48 WIB