Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Ilustrasi OJK. [Antara].
  • OJK memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pada 25 Februari 2026 terkait dugaan kekerasan oleh penagih.
  • OJK sedang mendalami klarifikasi MTF mengenai kronologi kejadian serta langkah tindak lanjut sesuai regulasi berlaku.
  • OJK menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti MTF melanggar aturan penagihan dan perlindungan konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) terhadap nasabah.

Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lengkap terkait kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh MTF.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyampaikan saat ini, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan oleh MTF dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"OJK telah meminta keterangan secara komprehensif dari manajemen MTF. Informasi yang diperoleh saat ini sedang kami dalami dan sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ismail dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Suasana penjualan mobil pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Arief Firmansyah]
Suasana penjualan mobil pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Arief Firmansyah]

Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi.

Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian regulator sebagai bagian dari komitmen memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri jasa keuangan nasional.

"Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan," imbuhnya

Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun disebut tidak dapat dibenarkan.

OJK juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan agar memastikan kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.

"OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:03 WIB

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 00:30 WIB

Terkini

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950

Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:59 WIB

Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit

Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:53 WIB

J Trust Bank Kantongi Laba Bersih Rp 56,32 Miliar Hingga April 2026

J Trust Bank Kantongi Laba Bersih Rp 56,32 Miliar Hingga April 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:49 WIB

Trump Bikin Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Langsung Naik Tajam

Trump Bikin Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Langsung Naik Tajam

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:42 WIB

Harga Emas Diprediksi Tembus 8.000 Dolar AS, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Harga Emas Diprediksi Tembus 8.000 Dolar AS, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:34 WIB

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.754.000/Gram di Cuti Bersama

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 2.754.000/Gram di Cuti Bersama

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23 WIB

Blackout di Sumatra Jadi Alarm untuk Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional

Blackout di Sumatra Jadi Alarm untuk Penguatan Sistem Kelistrikan Nasional

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:18 WIB

Danantara Klaim Jika SDA Tak Dikendalikan yang Rugi Rakyat

Danantara Klaim Jika SDA Tak Dikendalikan yang Rugi Rakyat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:02 WIB