Peraturan Mobil Listrik Tak Kunjung Rampung? Menperin: Tunggu Tanggal Main

Senin, 18 Maret 2019 | 21:38 WIB
Peraturan Mobil Listrik Tak Kunjung Rampung? Menperin: Tunggu Tanggal Main
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (22/10/2018). [Suara.com/Manuel Jeghesta]

Suara.com - Pemerintah belum merampungkan peraturan hukum tentang mobil listrik. Padahal, Februari lalu, pemerintah berjanji merampungkan peraturan tersebut pada awal Maret 2019.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto enggan banyak menjelaskan mengenai proses pembuatan  peraturan tersebut.

"Ya tunggu tanggal main," kata Airlangga saat ditemui di Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia, Sentul, Bogor, Senin (18/3/2019).

Kendati demikian, Airlangga mengklaim saat ini semua aturan masih dalam proses. Pasalnya, semua isu mobil listrik sudah dibahas oleh beberapa pihak.

Misalnya, Kemenperin dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membicarakan pengenaan nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Selain insentif pajak itu, pemerintah akan memberikan potongan pajak yang besar jika industri melakukan investasi untuk inovasi mobil listrik, dan membangun sekolah vokasi mobil listrik.

"Ada fasilitas super deductible tax untuk vokasi untuk inovasi jadi paketnya bisa keluar. Semua isu sudah dibahas dan diproses.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI