Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi: Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 65 Triliun Pertahun

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 Maret 2019 | 12:08 WIB
Jokowi: Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 65 Triliun Pertahun
Ilustrasi kemacetan. [Shutterstock]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Rapat Terbatas (Ratas) dengan agenda lanjutan pembahasan kebijakan pengelolaan Transportasi Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Dalam ratas tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Pada ratas sebelumnya saya telah menugaskan pak wapres untuk mengkoordinasikan dengan seluruh menteri dan gubernur terkait dengan percepatan pengintegrasian sistem pengelolaan jaringan transportasi perkotaan antar wilayah," ujar Jokowi dalam ratas.

Kata Jokowi pada proses pengintegrasian sistem pengelolaan jaringan transportasi Jabodetabek tidak bisa ditunda. Jokowi menuturkan, akibat kemacetan yang terjadi di Jabodetabek berdampak pada kerugiaan negara yang sangat besar setiap.

"Bukan bertahun, tapi sudah berpuluh tahun dan seperti yang pernah saya sampaikan study Bappenas ditemukan angja kerugian Rp 65 triliun karena kemacetan di Jabodetabek setiap tahunnya," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari data yang diberikan Wakil Presiden dan kepala daerah terkait angka kerugian mencapai Rp 100 triliun.

"Dan bahkan pak apres, pak gubernur menyampaikan angka sampai Rp 100 triliun. Ini jumlah yang sangat besar sehingga perlu segera diselesaikan dan tidak ada lagi yang namanya ego sektoral lagi, ego kementerian, ego daerah, semuanya yang ada adalah kepentingan nasional," tutur dia.

Dalam rapat Jokowi juga menekankan pentingnya pengintegrasian antara sistem transportasi perkotaan dengan tata ruang yang penting dan kesinambungan, ketersambungan antar moda baik Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) Transjakarta, kereta commuter line dan angkutan moda transportasi lainnya

"Saya meyakini bahwa langkah-langkah tersebut akan sangat mengurangi kemacetan yang ada di Jabodetabek dan kita harapkan dengan selesainya nanti MRT dan LRT, serta yang lainnya. Supaya akan mendapatkan layanan transportasi masa yang aman, nyaman dan lebih baik," tandasnya.

baca juga

Usai rapat, Jokowi dijadwalkan melakukan uji coba MRT dari stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia menuju stasiun MRT Lebak Bulus bersama menteri kabinet dan Gubernur Anies Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief: Kades Dipaksa Berikan Gelar untuk Jokowi

Andi Arief: Kades Dipaksa Berikan Gelar untuk Jokowi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:28 WIB

Ayo, Rek, Mlaku-mlaku nang Tunjungan Bareng Jokowi, Taksol - Ojol

Ayo, Rek, Mlaku-mlaku nang Tunjungan Bareng Jokowi, Taksol - Ojol

Otomotif | Selasa, 19 Maret 2019 | 07:25 WIB

Viral Surat Timses Jokowi Minta Duit, Kubu Prabowo: Kalau Kami Beda

Viral Surat Timses Jokowi Minta Duit, Kubu Prabowo: Kalau Kami Beda

News | Senin, 18 Maret 2019 | 20:42 WIB

Jokowi Jual Motor Chopper, Gitar, sampai Helm buat Dana Kampanye

Jokowi Jual Motor Chopper, Gitar, sampai Helm buat Dana Kampanye

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:53 WIB

Balas Tudingan Erick Thohir, Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Tak Layak Ditiru

Balas Tudingan Erick Thohir, Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Tak Layak Ditiru

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×