Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya

Reza Gunadha

Sabtu, 23 Maret 2019 | 20:11 WIB
Tarif Baru Ojek Online Diumumkan Senin Pekan Depan, Ini Gambarannya
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, saat berdialog singkat dengan belasan pengemudi ojol Blitar di Jl. Teratai, Sabtu (23/3/2019). [Suara.com/Agus H]

Suara.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi, memastikan ketentuan tarif ojek online akan diumumkan hari Senin (25/3) pekan  depan, melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019.

Demikian dia tegaskan seusai menemui puluhan pengemudi ojol Blitar yang tergabung dalam Solidaritas Grab Blitar Raya (SGBR), Sabtu (23/3/2019).

"Sebagai gambaran, untuk 4 kilometer pertama tarifnya berkisar antara Rp 7.000 sampai dengan Rp 9.000. Angka pastinya akan diumumkan hari Senin pekan depan. Jadi saya masih punya waktu hari Minggu untuk finalisasi," ujar Budi.

Menurut Budi, dengan kisaran tarif tersebut, sudah terdapat kenaikan dibandingkan yang berlaku selama ini, yaitu Rp 4.000 untuk 4 kilometer pertama.

Untuk tarif tiap kilometer berikutnya, lanjut Budi, memang masih terdapat perbedaan yang cukup tajam antara tuntutan pengemudi ojol dengan tawaran yang diusulkan pihak aplikator.

Menurut Budi, yang mengemuka dari pihak ojol adalah tuntutan tarif nett Rp 2.400 per kilometer.

"Berarti gross sekitar Rp 3.000 Ini terlalu mahal menurut saya. Taksi online saja kalau tidak salah Rp 3.500 per kilometer," ujarnya sembari menambahkan bahwa dari pihak aplikator mengajukan tarif di bawah Rp 2.000 nett bagi pengemudi ojol.

Budi Setiyadi menambahkan, regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan juga membagi pemberlakuan tarif ke dalam tiga zonasi.

Ketiga zonasi itu yaitu Zona 2 yang mencakup Jabodetabek, Zona 1 mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, serta Zona 3 mencakup Indonesia Bagian Timur.

baca juga

Sementara Ketua SGBR Edwin Agus mengatakan bahwa poin-poin regulasi yang akan ditetapkan pemerintah seperti telah disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat telah 90 persen mengakomodasi aspirasi pengemudi ojol.

Namun, lanjutnya, masih ada beberapa isu yang belum terakomodasi terutama masalah kuota pengemudi yang direkrut aplikator.

"Kami minta ada kuota agar pendapatan pengemudi tidak menurun terus," tuturnya.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojek Online Boleh Antar Jemput Penumpang di Stasiun MRT, Ini Lokasinya

Ojek Online Boleh Antar Jemput Penumpang di Stasiun MRT, Ini Lokasinya

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 00:24 WIB

Kompak Kembaran, Baju Customer dan Driver Ojol Ini Curi Perhatian Warganet

Kompak Kembaran, Baju Customer dan Driver Ojol Ini Curi Perhatian Warganet

Tekno | Kamis, 21 Maret 2019 | 17:37 WIB

Pengamat Transportasi Tentang Permenhub 12 Tahun 2019 untuk Ojol

Pengamat Transportasi Tentang Permenhub 12 Tahun 2019 untuk Ojol

Otomotif | Kamis, 21 Maret 2019 | 15:16 WIB

Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti

Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti

Jatim | Kamis, 21 Maret 2019 | 11:51 WIB

Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno

Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno

Jatim | Rabu, 20 Maret 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:20 WIB

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:15 WIB

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 09:13 WIB

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

SMGR Catat Penjualan Semen Tumbuh 4,4% hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:44 WIB

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:37 WIB

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

×