Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Petani Produktif Tanpa KUR Bisa Ajukan Pinjaman UMi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 26 Maret 2019 | 08:51 WIB
Petani Produktif Tanpa KUR Bisa Ajukan Pinjaman UMi
Para petani tengah memanen hasil produksi pertanian di Indramayu, Jawa Barat. (Dok : Kementan).

Suara.com - Petani yang memiliki usaha produktif tapi tidak mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), disarankan untuk ikut serta dalam pembiayaan Usaha Mikro (Umi). Layanan tanpa agunan, mudah, dan cepat ini difasilitasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu. 

Pernyataan ini disampaikan Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Joko Hendrato..

"Bagi mereka yang punya usaha produktif termasuk petani, namun tidak memiliki agunan, kita ikut mengembangkan pembiayaan usaha mikro (Umi), bekerja sama dengan lembaga pembiayaan yang sudah ada, dengan prinsip meningkatkan (enhanching) dan memperkuat (empowering)," ujarnya, dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka Pelaksanaan FPPS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/3/2019).

Untuk penyaluran dana pembiayaan usaha mikro tersebut, Kemenkeu membentuk Badan Layanan Umum Pengembangan Investasi Pemerintah (BLU - PIP). BLU tersebut bekerja sama dengan tiga perusahaan penyalur pembiayaan UMi, yakni PT PNM, PT Bahana Artha Fentura dan PT Pegadaian.

"Tiga mitra BLU - PIP tersebut mengembalikan dana yang disalurkan kepada Kemenkeu, dengan bunga maksimum 4 persen," tambah Joko.

Bunga tersebut digunakan untuk biaya administrasi, sosialisasi dan penjaminan investasi, agar dana yang ada bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Fasilitas ini dimulai pada 2017. Adapun jumlah ketersediaan dana untuk pembiayaan usaha mikro dari APBN sebesar Rp 7 triliun, yang terdiri dari Rp 1,5 triliun pada tahun 2017, Rp 2,5 triliun pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 sebanyak Rp 3 triliun.

Tahun lalu lembaga ini telah membiayai 307 ribu nasabah usaha mikro, dan sampai saat ini totalnya mencapai 846 ribu nasabah, dari total usaha mikro di Indonesia yang diperkirakan mencapai 44 juta nasabah.

"Para petani bisa mengkases dana Umi melalui PNM, Pegadaian atau Bahana Artha Fentura, dengan plafon pembiayaan maksimum Rp 10 juta per usaha mikro," ujar Joko.

baca juga

Ada tiga cara yang dapat dilakukan petani untuk mendapatkan pembiayaan UMI tanpa agunan dari BLU - PIP di bawah Kemenkeu. Pertama, secara individu, para petani bisa menjadi anggota PT PNM.

"Syaratnya, mereka harus punya usaha produktif. Petani yang menanam padi, jagung dan kedelai adalah termasuk punya usaha produktif," katanya.

Kedua, petani yang sudah berkelompok seperti bergabung dalam kelompok tani (poktan) dapat mengakses pembiayaan usaha mikro melalui PT Pegadaian. Ketiga, petani yang sudah berkelompok dalam bentuk koperasi pertanian (koptan), atau memiliki Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) bisa mengakses pembiayaan usaha mikro tanpa agunan melalui PT Bahana Artha Ventura.

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Kemenkeu), Sri Kuntarsih menyambut baik kehadiran BLU - PIP Kemenkeu. Dia pun mengajak untuk bermitra dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang menjadi binaan Kementan, di antaranya LKMA Karya Baru Bersama di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Langkah-langkah yang dilakukan Kementan untuk menjadikan LKMA seperti itu, pertama, menghubungkan petani ke bank-bank pemerintah melalui sosialisasi kepada petani agar mau menggunakan fasilitas KUR yang bunganya sangat rendah, yakni 7 persen per tahun.

Kementan berharap, pinjaman KUR yang didapatkan petani bisa untuk budi daya pertanian dalam arti luas, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dan usaha lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Anggaran DIPA 2019 Rp 4,927 Triliun

Kementan : Anggaran DIPA 2019 Rp 4,927 Triliun

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:07 WIB

Kementan Fokus Genjot Produksi Beras dalam Negeri

Kementan Fokus Genjot Produksi Beras dalam Negeri

News | Senin, 04 Februari 2019 | 07:15 WIB

Kementan Luncurkan Buku Panduan Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis

Kementan Luncurkan Buku Panduan Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis

Health | Selasa, 29 Januari 2019 | 16:15 WIB

Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS

Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS

Bisnis | Sabtu, 05 Januari 2019 | 13:00 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB