Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan : LKMA Sebaiknya Beli Hasil Panen Petani dengan Harga Wajar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2019 | 08:36 WIB
Kementan : LKMA Sebaiknya Beli Hasil Panen Petani dengan Harga Wajar
Gudang penyimpanan beras. (Dok:Kementan)

Suara.com - Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) sebaiknya dapat berfungsi sebagai pembeli hasil panen para petani dengan harga wajar dan menjualnya ke pasar tradisional maupun modern, sehingga ada jaminan harga yang pasti bagi para petani. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, saat mengunjungi LKMA Karya Baru Bersama di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

"LKMA dapat berfungsi sebagai pembeli hasil panen dari para petani dengan harga yang wajar dan menjualnya ke pasar tradisional maupun modern, atau perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam pasar seperti Bulog, KUD, penggilingan dan sejenisnya, sehingga petani ada jaminan harga atas produk yang dihasilkannya," katanya, NTB, Rabu (20/3/2019).

Menurutnya, LKMA juga didorong agar menjadi pioner kelembagaan keuangan mikro di pedesaan yang mampu menyediakan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan pestisida. Pada kesempatan itu, Sarwo Edhy menunjukkan pembukuan LKMA Karya Baru Bersama, yang mana terdapat saldo Rp 207 juta, setelah dikurangi biaya operasional.

"Itulah yang kita sebut sebagai modal bagi LKMA," tambahnya.

Termasuk peran dari LKMA, lanjutnya, lembaga ini mampu memberikan kredit lunak kepada petani untuk melakukan budi daya dan pembayarannya bisa dilakukan setelah panen.

Langkah-langkah yang dilakukan Kemenyan untuk menjadikan LKMA seperti itu dengan beberapa langkah. Pertama, menghubungkan petani ke bank-bank pemerintah melalui sosialisasi, agar mau menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat rendah, yakni 7 persen per tahun.

Kementan berharap, pinjaman KUR yang didapatkan petani bisa untuk digunakan untuk budi daya pertanian dalam arti luas, seperti tanaman panga, hortikultura, perkebunan dan peternakan dan usaha lainnya.

"Sebagai penghubung petani dengan perbankan, maka LKMA akan mendapatkan jasa dari perbankan," ujarnya.

Kedua, melakukan pembinaan agar petani lain mencontoh untuk membentuk LKMA sejenis dalam rangka penguatan modal kelompok untuk usaha pertanian.

LKMA memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu SK Menkeu yang dikuatkan SK Menteri Pertanian, bahwa bantuan pemerintah ditujukan kepada kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan).

"Sekarang jumlah gapoktan ada sekitar 500 ribu. Kebanyakan dibentuk saat ada program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Minta Petani Optimalkan Penggunaan Bantuan Alat Pertanian

Kementan Minta Petani Optimalkan Penggunaan Bantuan Alat Pertanian

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2019 | 08:27 WIB

Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan

Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 09:35 WIB

Kementan: Penyelewengan Penggunaan Pupuk pada 2018 Menurun

Kementan: Penyelewengan Penggunaan Pupuk pada 2018 Menurun

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 08:30 WIB

Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia

Kementan - Perteta Bangun Gudang Alsintan di 5 Lokasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2019 | 08:33 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB