Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 24 Mei 2019 | 09:57 WIB
LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo mengunjungi Kopwan SBW di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019). (Dok : LPDB)

Koperasi itu memberikan plafon kredit kepada nasabah sebesar Rp 200 juta hingga Rp 3 juta, dengan tingkat bunga pinjaman 3 persen per bulan. Jangka waktu kredit diberikan selama 3 bulan, dengan jaminan tanggung renteng, sedangkan cara angsuran dilakukan secara harian oleh penanggung jawab kelompok yang anggotanya terdiri dari sekitar 280 orang.

Menurutnya, sistem tanggung renteng dapat mengendalikan risiko bisnis dalam kegiatan simpan pinjam. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan, hingga kini Kopwan SBW tetap bisa mempertahankan kemacetan piutang 0 persen.

Sistem tanggung renteng, dalam penerapannya membutuhkan kedisiplinan para anggotanya, selain juga rasa tanggung jawab, percaya diri, dan harga diri.

"Koperasi ini harus besar, jangan sampai anggota membenani koperasi, tapi harus ikut membesarkan koperasi. Jadi tanggung jawab besar, gotong royong, kebersamaan," ujarnya lagi.

Karena semua kewajiban, dalam hal ini angsuran pinjaman sudah diselesaikan secara kelompok, maka tidak ada kredit macet di tingkat koperasi. Tak heran bila sistem ini kemudian disebut juga sebagai sistem pengaman aset.

Tentu saja sistem pengaman aset ini akan semakin menguat bila nilai-nilai tanggung renteng juga tumbuh mengiringi proses penerapannya.

Ia menjelaskan, dengan aset yang aman, maka koperasi akan mempunyai kemampuan lebih dalam meningkatkan pelayanannya kepada anggota, baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini pula yang kemudian akan meningkatkan loyalitas dan rasa memiliki anggota pada koperasinya, sehingga anggota akan termotivasi untuk ikut menjaga dan mengembangkan koperasinya.

"Dengan demikian, koperasi dari, oleh dan untuk anggota bukan sekadar slogan, tapi menjadi sebuah kenyataan, dimana koperasi tumbuh dan berkembang dangan jati dirinya," katanya..

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah

Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 10:21 WIB

LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat

LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat

Bisnis | Sabtu, 04 Mei 2019 | 09:50 WIB

LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech

LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech

Bisnis | Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:36 WIB

Dana akan Dikucurkan, LPDB Siap Dukung Hilirisasi Produk Kelapa

Dana akan Dikucurkan, LPDB Siap Dukung Hilirisasi Produk Kelapa

Bisnis | Selasa, 30 April 2019 | 09:37 WIB

Terkini

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman

Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Review Drama The Guest, Sisi Kelam Jiwa Manusia dan Teror Supranatural

Review Drama The Guest, Sisi Kelam Jiwa Manusia dan Teror Supranatural

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Review Nourish Acne Plast Isi 12s, Patch Tipis Ampuh Bikin Jerawat Cepat Kempes?

Review Nourish Acne Plast Isi 12s, Patch Tipis Ampuh Bikin Jerawat Cepat Kempes?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Realita Pejalan Kaki: Fasilitas Tak Mumpuni hingga Stigma Miring Orang Lain

Realita Pejalan Kaki: Fasilitas Tak Mumpuni hingga Stigma Miring Orang Lain

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Apa Bedanya Hair Tonic dan Hair Serum? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Apa Bedanya Hair Tonic dan Hair Serum? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Masa Depan Investasi dan Hilirisasi

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Masa Depan Investasi dan Hilirisasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:13 WIB

×