Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Mei 2019 | 11:08 WIB
Pulang Kampung, Titip Kendaraan di Gedung Milik Pemprov DKI Jakarta Gratis
Lokasi parkiran di basement gedung DPRD Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seluruh gedung pemerintahan untuk penitipan kendaraan bermotor bagi warganya yang mudik ke kampung halaman selama lebaran 2019. Warga dapat menitipkan mobil dan motornya secara gratis.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Anies Baswedan untuk menyiapkan tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai penitipan kendaraan.

“Pemerintah mudah-mudahan seperti tahun lalu bisa menyiapkan tempat-tempat atau kantong untuk menitipkan kendaraan, dan gratis,” kata Marullah saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan warga yang berhak menitipkan kendaraannya hanya warga yang bermukim di sekitar kantor pemerintahan saja mulai dari kantor camat hingga kantor Wali Kota.

Mereka nantinya hanya mengisi data diri dan nomor polisi kendaraan mereka pada formulir yang disediakan di masing-masing kantor pemerintahan tanpa dipungut biaya.

"Kalau terkait persyaratan begini biasanya orang kan kalau datangkan paling tidak dia bertempat tinggal disitu, nanti ada formulir yang harus diisi di kantor kelurahan kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan. Jika tinggalnya di Kelurahan Kebon Sirih, tidak bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Kelurahan Menteng," kata Arifin saat dikonfirmasi Rabu (29/5/2019).

Arifin menegaskan hingga saat ini belum ada aturan teknis mengenai penitipan kendaraan bermotor ini sehingga belum bisa dijelaskan kendaraan tipe apa saja yang bisa dititipkan dan berapa lama warga bisa menitipkan kendaraannya.

"Sepulangnya saja dari kampung. Lebaran kan kita tahu tanggal 5 dan 6 Juni ya setelah lebaran ada waktunya orang pulang diambilah lagi," ucapnya.

Arifin menjamin, kendaraan warga akan lebih aman jika dititipkan di gedung-gedung milik Pemprov DKI.

"Ya enggak (hilang) semuanya Satpol PP kan disitu ada pihak kelurahan juga nanti ada pihak kelurahan ikut piket juga. kan ada pegawai kelurahan, di kelurahan kan bukan cuman Satpol PP saja ada pegawai kelurahannya juga. Di kelurahan ada binmasnya juga, babinsanya juga," tutup Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Mudik Lebaran, KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 18:11 WIB

Macet saat Mudik, Gunakan Mode AC Recirculate

Macet saat Mudik, Gunakan Mode AC Recirculate

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:26 WIB

Ini Imbauan Menkes untuk Pemudik yang Bawa Kendaraan Sendiri

Ini Imbauan Menkes untuk Pemudik yang Bawa Kendaraan Sendiri

Health | Senin, 27 Mei 2019 | 15:29 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB