Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PUPR Perbaiki Jalur Kebon Kopi Sulteng Setelah Tertimbun Longsor

Pebriansyah Ariefana, Muslimin Trisyuliono

Rabu, 05 Juni 2019 | 12:25 WIB
PUPR Perbaiki Jalur Kebon Kopi Sulteng Setelah Tertimbun Longsor
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka arus lalu lintas ruas jalan Tawaeli – Kebonkopi – Toboli atau dikenal sebagai jalur Kebon Kopi, Sulawesi Tengah. (Dok PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka arus lalu lintas ruas jalan Tawaeli – Kebonkopi – Toboli atau dikenal sebagai jalur Kebon Kopi, Sulawesi Tengah. Diketahui jalan sempat tertutup longsong yang terjadi Selasa (4/6/2019) pukul 04.00 WITA akibat hujan yang mengguyur terus-menerus.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Sulteng A.Satriyo Utomo mengatakan target utama penanganan darurat adalah jalan bisa fungsional. Menurutnya alat berat diarahkan untuk membersihkan longsoran sehingga membuka arus lalu lintas minimal 1 lajur agar kendaraan yang sudah mengantri dapat melintas namun masih bergantian pada beberapa titik.

“Pada pukul 14.30 WITA, jalan sudah dapat dilintasi kendaraan dua arah. Selanjutnya terus pembersihan dan perapihan jalan sehingga bahu jalan dan lajur lalu lintas dapat dilalui secara normal,” ujar Satriyo, Rabu (5/6/2019).

Diketahui, sebagian besar longsoran terjadi dilokasi pekerjaan penanganan jalan yang sedang berjalan oleh BPJN XIV Palu, Sulteng. Longsoran Besar menutup badan jalan sehingga arus lalu lintas terputus) yakni pada 4 titik yakni di KM 56+300, 57+500, 57+700, 59+300, dan 59+700.

Satriyo menambahkan penanganan tanggap darurat langsung dilakukan pada hari yang sama dimulai pagi hingga siang hari. Pembersihan diutamakan pada lokasi longsoran besar. Alat yang digunakan untuk pembersihan longsoran antara lain 2 unit Excavator, 2 unit Wheel Loader, 2 unit Bulldozer, dan 1 unit Grader.

Ruas jalan Tawaeli – Kebonkopi - Toboli (KM 19+100 – KM 67+000) merupakan bagian dari koridor ekonomi yang menghubungkan antara Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat – Sulawesi Tengah – Gorontalo – Sulawesi Utara. Ruas ini merupakan satu – satunya akses Jalan Nasional yang menghubungkan Lintas Barat dengan Lintas Tengah di Provinsi Sulteng.

Menurutnya permasalahan yang terjadi pada koridor ini adalah stabilitas lereng akibat formasi batuan penyusun di sepanjang ruas sebagian besar sudah terkekarkan serta merupakan batuan lapuk yang menyebabkan seringnya terjadi longsor dari sisi tebing. Sehingga mengakibatkan tertutupnya badan jalan oleh material longsor ataupun longsor pada sisi lereng bawah yang mengakibatkan badan jalan ikut mengalami longsor.

Kemudian untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2019, Kementerian PUPR menyiagakan 1 posko mudik di ruas jalan tersebut tepatnya Km 44+000. Posko dilengkapi alat berat berupa excavator, wheel loader, Bulldozer, dan Grader. Kepada para pemudik dihimbau untuk senantiasa berhati-hati melintas dan mengikuti instruksi petugas di lapangan untuk keselamatan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang

KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 10:13 WIB

Antisipasi Longsor, Alat Berat Disiagakan di Jalur Selatan Jateng

Antisipasi Longsor, Alat Berat Disiagakan di Jalur Selatan Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:12 WIB

PUPR Pastikan Renovasi Masjid Istiqlal Tak Ganggu Saat Idul Fitri

PUPR Pastikan Renovasi Masjid Istiqlal Tak Ganggu Saat Idul Fitri

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 11:31 WIB

Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Pongkor

Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Pongkor

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 03:45 WIB

Warga Jakarta Diminta Waspada Pergerakan Tanah Selama Ramadan

Warga Jakarta Diminta Waspada Pergerakan Tanah Selama Ramadan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:07 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB